Berita Nasional

Modus Korupsi Pajak yang Bikin Dirut PT Djarum Victor Dicekal ke Luar Negeri

Awal mula kasus dugaan korupsi pajak terkait pelaksanaan tax amnesty tahun 2016–2020. Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono menjadi soeoran publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengeluarkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri. 

5. Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum.

Baca juga: Mantan Pembalap Jambi Ditangkap Curi Motor Guru SDN 64 Pakai Kunci T

Baca juga: Tim Hukum Roy Suryo Cs Desak Jokowi Tiru Sikap Hakim MK Arsul Sani Berani Tunjukkan Ijazah Asli

Modus korupsi pajak

Modus dugaan tindak pidana korupsinya yakni berupaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020. 

“Dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada tahun 2016 sampai 2020 yang diduga dilakukan oknum atau pegawai pajak,” kata Anang seperti dikutip Kompas.com. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan melaksanakan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di bidang perpajakan. 

Agus mengatakan, pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). “Betul, dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujar Agus seperti dilansir Kompas.com, Kamis (20/11/2025). (*)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Mantan Pembalap Jambi Ditangkap Curi Motor Guru SDN 64 Pakai Kunci T

Baca juga: Bongkar Orang Besar di Kasus Ijazah Jokowi: Joman Tuding Tokoh Demokrat, Amankan 700 Bukti

Baca juga: Perempuan Tangguh di Balik Kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofin Bangkitkan UMKM Bagi Keluarga AMT

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved