Kasus Ijazah Palsu

Eks Hakim MK: Kewajiban Etik Jokowi Buka Ijazah ke Publik, Bukan Tunggu Perintah Pengadilan

Menurut Maruarar, secara etik, Jokowi seharusnya memiliki ketaatan untuk secara sukarela membuka dokumen ijazahnya kepada publik.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Jokowi dan Maruarar Siahaan soal kasus ijazah palsu 

Beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk aktivis dan tokoh publik, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Dokter Tifa. 

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari fokus Maruarar Siahaan yang meminta prosesnya dipertimbangkan ulang sembari menunggu keputusan KIP.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjgswm--gAw?ceid=ID:id&oc=

Baca juga: Bupati Hurmin Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan di Sarolangun Jambi

Baca juga: Identitas 6 Tersangka Narkoba yang Diamankan BNN Jambi dari Sakernan-Pulau Pandan

Baca juga: Sinopsis Ipar Adalah Maut the Series Episode 20, Rani Mulai Alami Tanda Aneh

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved