Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Penal Kasus Ijazah Jokowi, PH: Tak Jawab Inti Persoalan Perkara

Pihak Roy Suryo Cs secara tegas menutup pintu restorative justice atau mediasi penal yang sempat diwacanakan soal kasus ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Jokowi, Roy Suryo dan dugaan ijazah palsu 

Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penjelasan Ending Dear X Weebtoon Kejatuhan Baek AhJin Tak Pernah Benar-Benar Usai

Baca juga: Kecelakaan Bongkar Peredaran Narkoba: TNI Temukan 75.000 Ekstasi dalam Tas, Lencana Polri di Kursi

Baca juga: Modus Bantuan Ternak Rp210 Juta, Kelompok Tani di Tebo Jambi Jadi Korban Penipuan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Mediasi soal Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Tak Jawab Inti Persoalan Perkara

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved