Berita Nasional

Saat Hakim Korup Protes Dituntut Maksimal oleh Jaksa, Inginnya Divonis Ringan

Dua mantan hakim yang terjerat kasus suap vonis lepas atau ontslag kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO), dituntut maksimal oleh jaksa.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Hakim nonaktif Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025) 

Setelah duplik selesai dibacakan, majelis hakim mengumumkan kalau vonis bagi kelima terdakwa akan dibacakan pada 3 Desember 2025. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Status Naik Jadi Awas, 178 Orang Masih Terjebak

Baca juga: Di Mana Posisi AKBP Basuki Saat Dosen Untag Meninggal di Kamar

Baca juga: Top 7 Viral Jambi 20/11/2025, Remaja Asusila di Bawah Tower s/d Tower Patah

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved