Berita Nasional
Saat Hakim Korup Protes Dituntut Maksimal oleh Jaksa, Inginnya Divonis Ringan
Dua mantan hakim yang terjerat kasus suap vonis lepas atau ontslag kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO), dituntut maksimal oleh jaksa.
Editor:
Suci Rahayu PK
Istimewa
Hakim nonaktif Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025)
Setelah duplik selesai dibacakan, majelis hakim mengumumkan kalau vonis bagi kelima terdakwa akan dibacakan pada 3 Desember 2025. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Status Naik Jadi Awas, 178 Orang Masih Terjebak
Baca juga: Di Mana Posisi AKBP Basuki Saat Dosen Untag Meninggal di Kamar
Baca juga: Top 7 Viral Jambi 20/11/2025, Remaja Asusila di Bawah Tower s/d Tower Patah
Baca Juga
| Analisis Kasus Remaja Jambi Dijual Adik Kandung Ibu, Sosok Dinda dan Peran Orang Dekat |
|
|---|
| Gunung Semeru Erupsi, Status Naik Jadi Awas, 178 Orang Masih Terjebak |
|
|---|
| Di Mana Posisi AKBP Basuki Saat Dosen Untag Meninggal di Kamar |
|
|---|
| Porprov 2025 Terancam Ditunda, DPRD Jambi: Infrastruktur dan Kebutuhan Publik Lebih Mendesak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20112025-Djuyamto.jpg)