Profil Tokoh

Sosok Azmi Syahputra, Pakar Hukum Pidana yang Dihadirkan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Jokowi

Sosok Azmi Syahputra, pakar hukum pidana dari UPI Bandung, akan dihadirkan sebagai salah ahli oleh kubu pakar telematika Roy Suryo

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
SAKSI AHLI - Azmi Syahputra, pakar hukum dari UPI Bandung. Azmi akan dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Jokowi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Azmi Syahputra, pakar hukum pidana dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, akan dihadirkan sebagai salah ahli oleh kubu pakar telematika Roy Suryo.

Kehadiran pakar hukum pidana ini terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka belum ditahan karena ada permohonan ahli dan saksi yang meringankan.

Pengacara kubu Roy Suryo c.s., Ahmad Khozinudin, berujar para saksi dan ahli telah diajukan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Jadwal masih menunggu surat panggilan dari penyidik," kata Khozinudin kepada wartawan, Senin, (17/11/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sekarang penyidik masih berproses untuk memanggil para ahli dan saksi.

"Kami melakukan pemanggilan terhadap saksi dan ahli yang diajukan termasuk 5 orang di kluster pertama," ucap Budi.

Budi belum menyampaikan kapan ahli dan saksi akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

"Surat (panggilan) saat ini di meja Dir (Dirreskrimum PMJ Kombes Iman Imanuddin, red)," kata dia.

Baca juga: Heboh Pegawai Kecamatan Keroyok Disabilitas hingga Tewas

Baca juga: Grand Final Bujang Gadis 2025, Wako Sungai Penuh Jambi Tekankan Peran Duta Muda Berkarakter

Profil Azmi Syahputra

Dr. Azmi Syahputra dikenal sebagi pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta.

Dia mengampu mata kuliah Percobaan, Penyertaan, Gabungan dan Gugurnya Tindak Pidana; Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana, Praktek Hukum Acara Pidana, dan Tindak Pidana Khusus.

Baca juga:  Profil Prof. Aceng Ruhendi Fahrullah, Ahli yang Akan Didatangkan Kubu Roy Suryo

Pakar hukum ini lahir di Kota Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 9 Mei 1976. Dia berkarier sebagai dosen sejak tahun 2007.

Azmi menamatkan pendidikan S-1 Ilmu Hukum (1999) di Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara. Kemudian, dia melanjutkan kuliah S-2 Ilmu Hukum dan S-3 Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran.

Pada bulan Oktober 2024 dia pernah dihadirkan sebagai ahli dalam sidang peninjauan kembali salah satu terpidana terpidana kasus Vina Cirebon. Azmi mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved