Profil Tokoh

Sosok Azmi Syahputra, Pakar Hukum Pidana yang Dihadirkan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Jokowi

Sosok Azmi Syahputra, pakar hukum pidana dari UPI Bandung, akan dihadirkan sebagai salah ahli oleh kubu pakar telematika Roy Suryo

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
SAKSI AHLI - Azmi Syahputra, pakar hukum dari UPI Bandung. Azmi akan dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Jokowi. 

Di samping itu, Azmi pernah dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan politikus PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta pada bulan Februari 2025.

Pada tahun 2023 dia terpilih sebagai Sekretaris Jenderal MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan KR) dan akan menjabat hingga tahun 2028.

Selain itu, dia dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha). 

Sebagai praktisi hukum, Azmir pernah menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Pada tahun 2017 dia menjadi anggota Tim Asesor dalam seleksi Hakim Agung RI. Tiga tahun kemudian dia menjadi bagian dari Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Contempt of Court di Mahkamah Agung.

Kemudian, pada tahun 2022 Azmi turut menjadi Tim Proofreader dalam pembahasan RUU KUHP di Kemenkumham RI. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Grand Final Bujang Gadis 2025, Wako Sungai Penuh Jambi Tekankan Peran Duta Muda Berkarakter

Baca juga: KPK Belum Temukan Bukti Bobby Nasution Terlibat Korupsi Proyek Jalan Sumut

Baca juga: Pemkot Jambi Percepat Akses Rumah Layak Huni, Diza Tegaskan Komitmen Bersama

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved