Kasus Ijazah Palsu

Siapa Sebenarnya Prof Henri Subiakto? Guru Besar Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Henri Subiakto akan dihadirkan sebagai salah satu ahli kunci Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Profesor Henri Subiakto, guru besar ilmu komunikasi Universitas Airlangga (Unair) 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Prof Henri Subiakto, seorang guru besar ilmu komunikasi dari Universitas Airlangga (Unair) kini menjadi sorotan publik. 

Ia akan dihadirkan sebagai salah satu ahli kunci oleh kubu pakar telematika Roy Suryo dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

Penghadiran ahli ini menjadi perkembangan terbaru setelah Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan. 

Penundaan penahanan ini dikabulkan menyusul adanya permohonan untuk menghadirkan ahli dan saksi yang meringankan (saksi a de charge) oleh pihak tersangka.

Pengacara kubu Roy Suryo c.s., Ahmad Khozinudin, membenarkan bahwa daftar saksi dan ahli, termasuk Prof Henri Subiakto, telah diajukan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Jadwal masih menunggu surat panggilan dari penyidik,” kata Khozinudin, Senin, (17/11/2025).

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa proses pemanggilan para ahli dan saksi sedang berjalan.

“Kami melakukan pemanggilan terhadap saksi dan ahli yang diajukan termasuk 5 orang di kluster pertama,” ucap Kombes Budi.

Ia menambahkan bahwa surat pemanggilan ahli dan saksi, yang diajukan oleh tersangka, saat ini sudah berada di meja Dirreskrimum PMJ Kombes Iman Imanuddin. 

Baca juga: Siapa Sebenarnya Prof Aceng Ruhendi Fahrullah? Saksi Ahli Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Baca juga: Warga Bungo Ngamuk: Bakar Alat Berat dan Minyak, Tak Terima Sungai Batang Tebo Tercemari PETI

Baca juga: Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar di Tebo Jambi Viral, Pertama Rp200 Ribu Lolos, Kedua Keciduk

Namun, Budi belum menyampaikan tanggal pasti kapan Prof. Henri dan ahli lainnya akan dimintai keterangan.

Mengenal Lebih Dekat Sosok Prof. Henri Subiakto

Penunjukan Prof. Henri Subiakto sebagai ahli yang meringankan ini menarik perhatian, mengingat rekam jejaknya yang mumpuni di bidang komunikasi, media, dan kebijakan publik.

Latar Belakang Akademik Mentereng

Lahir di Yogyakarta pada 29 Maret 1963, Prof. Henri memiliki riwayat pendidikan yang kuat. Ia meraih dua gelar S-1 dari Universitas Gadjah Mada (Komunikasi, 1987) dan Universitas Islam Indonesia (Ilmu Hukum, 1987). 

Studinya dilanjutkan ke S-2 Komunikasi di Universitas Indonesia (lulus 1996) dan meraih gelar S-3 Ilmu Sosial dari Universitas Airlangga (lulus 2010).

Guru Besar dan Orasi Ilmiah Tentang Transformasi Digital

Prof. Henri telah menjadi staf pengajar di Unair sejak tahun 1987. 

Ia resmi dikukuhkan sebagai guru besar Unair pada 30 April 2016. 

Saat pengukuhan, ia membacakan orasi ilmiah yang sangat relevan dengan isu kontemporer, berjudul “Transformasi Teknologi Komunikasi Digital terhadap Perubahan Sosial sebagai Persoalan Aktual”.

Pakar dan Birokrat dengan Pengalaman di Pemerintahan

Selain sebagai akademisi, Prof. Henri juga aktif dalam kebijakan komunikasi negara. 

Ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Bidang Hukum, setelah sebelumnya mengampu jabatan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa. 

Baca juga: Arsip Dokumen Jokowi saat Calon Wali Kota Dimusnahkan, KPU Surakarta Bilang Ikuti Aturan

Baca juga: Detik-detik Kacab Bank BUMN Diculik dan Dipukul Berulang Diperagakan saat Rekonstruksi, 57 Adegan

Keterlibatannya ini bahkan sempat terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jejak Karir di Dunia BUMN dan Media 

Pengalamannya juga merambah ke sektor bisnis dan media. 

Pada tahun 2007, ia diangkat menjadi Komisaris Utama (Ketua Dewas) Perum LKBN. Di tahun 2013, ia sempat menjadi Komisaris PT Metra Digital (Telkom Group). 

Selain itu, ia pernah dipercaya sebagai Direktur Media Watch dan Ombudsman Jawa Pos Grup, menunjukkan pemahamannya yang mendalam terhadap ekosistem media massa.

Penghargaan dan Karya 

Dedikasinya diakui secara internasional. 

Pada tahun 2003, ia pernah meraih penghargaan bidang jurnalisme dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. 

Prof. Henri juga telah menerbitkan sejumlah buku yang membahas kebijakan komunikasi, politik, dan demokrasi.

Kehadiran seorang pakar dengan latar belakang kuat di bidang komunikasi digital, hukum, dan kebijakan media seperti Prof. Henri Subiakto ini diperkirakan akan memberikan dimensi baru dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan kawan-kawan.

Pernah Singgung Tokoh yang Tak Tamat Sekolah

Dikutip dari Tribun Jateng, beberapa tahun lalu Henri pernah disorot karena menyinggung seorang tokoh yang tidak tamat kuliah, tetapi bisa mendapat jabatan tinggi.

Baca juga: Dokter Tifa Curiga Jokowi Pura-pura Sakit dan Hindari Sidang Ijazah Palsu, Alergi Pengadilan?

Baca juga: Bongkar Pasar Gelap Kuota Haji: 10 Bos Travel Diperiksa KPK, Berikut Daftarnya

Dia juga menduga tokoh itu akan membuat manuver politik dalam pilkada atau pemilu.

"Ada tokoh yg sekolah gak tamat, tp jabatannya melambung, dan perusahaanya untung. Kemarin jabatannya diganti orang yg kebijakannya gak nyambung, tambah perusahaan miliknya lg buntung. Logislah lalu bermanuver politik, siapa tahu 2022/2024 kembali beruntung," tulis Henri dalam twitnya pada bulan Februari 2021.

Twitnya direspons oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan emoticon. Henri lalu membalasnya dan meminta maaf.

"Wah makasih bu sudah muncul   kita seangkatan saat SMA di Jogja. Anda di SMA Teladan, saya di SMA Muhi. Anda dari Penanjung Pangandaran, saya tdk tll terkenal. Tp saya tentu kenal siapa bu Susi, Fuad, Taufik, dan almarhum Oji. Maaf kalau tersinggung," kata Henri.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Banjir Mengancam Lagi, Warga Paal Merah Minta Pemkot Jambi Percepat Kolam Retensi

Baca juga: Daftar Pasal Pro-kontra Dalam Pengesahan 14 Poin RUU KUHAP oleh DPR RI

Baca juga: Warga Bungo Ngamuk: Bakar Alat Berat dan Minyak, Tak Terima Sungai Batang Tebo Tercemari PETI

Baca juga: 113 Kendaraan Dinas Tebo Laku Terjual, Pemkab Raup Lebih dari Rp800 Juta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil dan Rekam Jejak Henri Subiakto, Profesor yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved