Berita Merangin

Takut Siswa SMP di Merangin Lihat Bos PETI Pukul Guru Depan Kelas saat Jam Mengajar

Insiden berawal ketika A mendatangi Paimen yang sedang mengajar untuk mempertanyakan kembali sengketa jalan yang melintasi lahan milik Paimen.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
ILUSTRASI PETI - Seorang guru SMP di Merangin menjadi korban penganiayaan yang dilakukan saat jam pelajaran berlangsung, Rabu (12/11/2025) pekan lalu. Ia dipukul bos PETI. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 32 Merangin, Jambi, pada Rabu (12/11/2025) mendadak ricuh setelah seorang guru bernama Paimen dianiaya oleh penambang emas ilegal berinisial A.

Peristiwa itu terjadi tepat di depan ruang kelas dan disaksikan sejumlah siswa serta guru.

Insiden berawal ketika A mendatangi Paimen yang sedang mengajar untuk mempertanyakan kembali sengketa jalan yang melintasi lahan milik Paimen.

Pelaku diketahui kerap melewati lahan tersebut menggunakan alat berat untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Menurut keterangan menantu korban, Saidina, sebelumnya kedua pihak sempat sepakat terkait pembelian sebagian lahan dengan nilai Rp28 juta.

Namun pelaku kemudian membatalkan kesepakatan melalui pesan WhatsApp.

“Awalnya disepakati, kita tetapkan dengan harga 28 juta. Namun dua minggu setelah dibatalkan, dia datang lagi ke sekolah,” ujar Saidina, Senin (17/11/2025).

Adu mulut terjadi ketika pelaku menyinggung soal akses jalan di belakang TK yang disebutnya bukan milik Paimen.

Keributan memuncak ketika A memukul telinga Paimen hingga korban terjatuh dan dahinya terluka.

Kuasa hukum Paimen, Padri Zelvian, menyebut keduanya sempat terjatuh saat dilerai, dan kepala A terbentur batu.

Para siswa panik dan takut lalu berlari keluar kelas.

Setelah dipisahkan, pelaku mengambil sebatang kayu sepanjang 1,5 meter dan berusaha mencari korban.

Namun A kemudian meninggalkan sekolah dalam kondisi luka di kepala.

Akibat kejadian ini, Paimen mengalami luka di telinga dan dahi, dan dirawat di RSUD Kolonel Abundjani. Pelaku juga mendapat perawatan medis.

Saling Lapor

Keluarga pelaku telah melaporkan dugaan pengeroyokan ke polisi. Namun kuasa hukum korban membantah.

“Pengeroyokan itu narasi yang mereka buat. Guru yang memisahkan justru dituduh memukul pakai batu,” kata Padri.

Keluarga Paimen juga melaporkan balik kasus ini ke Polres Merangin atas dugaan penganiayaan dengan nomor laporan STP/589/XI/RES.1.6/2025/Reskrim

Penjelasan Menantu Guru Paimen

Seorang guru di SMP Negeri 32 Merangin, yang berlokasi di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pelaku penambangan emas ilegal (PETI) berinisial A.

Peristiwa ini terjadi saat proses belajar mengajar berlangsung, Rabu pekan lalu.

Guru tersebut bernama Paimen. Ia diduga dianiaya oleh A, yang dikenal sebagai pemain PETI di wilayah Tabir Ulu.

Menantu korban, Saidina Ali, menjelaskan kepada Tribun Jambi bahwa persoalan bermula sejak adanya razia PETI oleh Polda Jambi pada Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa keluarga tidak memiliki kaitan dengan aktivitas PETI tersebut.

"Di bulan Oktober 2025 kemarin, mertua saya dihubungi oleh pelaku, memberitahu bahwa akan ada razia alat berat sampai tanggal 27 Oktober 2025, jadi mertua saya memperbolehkan kendaraan alat berat itu melewati tanah kebun mertua saya," jelas Saidina Ali.

Saidina mengatakan keluarga kemudian mengusulkan agar pelaku membeli sebagian lahan yang digunakan sebagai akses alat berat.

Hal itu lantaran A terus-menerus melewati tanah milik Guru Paimen dengan alat berat tersebut.

Dalam perundingan, kedua pihak sempat menyepakati ukuran jalan yang akan dibeli.

Harga yang ditawarkan keluarga Paimen adalah Rp28 juta, namun pelaku menyatakan tidak sanggup.

"Artinya kan selesai runding itu," lanjutnya.

Namun, pada Rabu (12/11/2025), pelaku A datang ke SMPN 32 Merangin untuk mencari Paimen.

Ia beberapa kali mendatangi sekolah sebelum akhirnya mengetahui bahwa Paimen sedang mengajar di kelas IX.

Menurut keterangan keluarga dan saksi di sekolah, pelaku memanggil korban keluar kelas dan terjadi percekcokan.

Salah satu siswa kemudian melapor ke ruang guru bahwa Paimen sedang terlibat pertengkaran.

Dalam keterangannya, Saidina menyebut seorang siswa melihat pelaku menampar telinga Paimen hingga korban tersungkur.

"Menurut kesaksian, siswa melihat pak Paimen ditampar oleh bapak inisial A. Saat ini telinga bapak mertua saya masih berdengung," ujar Saidina Ali.

Ia menambahkan bahwa korban telah menjalani visum di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Keluarga juga menyampaikan bahwa Paimen dan anaknya yang juga guru di sekolah tersebut mengalami trauma dan tidak berani kembali mengajar.

"Untuk permasalahan ini sudah disampaikan ke Polsek Tabir Ulu. Pihak keluarga korban masih menunggu proses penanganan dari pihak kepolisian," kata Saidina.

Tribun Jambi masih berupaya meminta keterangan dari Polres Merangin dan pihak terkait mengenai dugaan penganiayaan terhadap guru tersebut.

 

Baca juga: Pria 19 Tahun Sempat Main Biliar sebelum Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah

Baca juga: Jeritan Ilham jelang Tewas di Tangan Sindikat Dwi Hartono: Tolong, ini Penculikan

Baca juga: Sidang Pembunuhan Pencuri Sawit di Rimbo Bujang, Terdakwa Keberatan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved