Berita Merangin
Guru SMP di Merangin Jambi Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Depan Kelas, Murid Panik Berhamburan
Seorang guru, Paimen, menjadi korban penganiayaan oleh penambang emas ilegal berinisial A tepat di depan ruang kelas.
TRIBUNJAMBI.COM - Suasana belajar di SMP Negeri 32 Merangin, Jambi, pada Jumat (12/11/2025) mendadak berubah mencekam menjadi adegan kekerasan yang disaksikan langsung oleh sejumlah siswa.
Seorang guru, Paimen, menjadi korban penganiayaan oleh penambang emas ilegal berinisial A tepat di depan ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
Insiden berdarah ini tidak hanya membuat panik para guru.
Tetapi juga menyebabkan beberapa siswa lari ketakutan ketika pelaku, A, kembali membawa sebatang kayu sepanjang 1,5 meter untuk mencari korbannya.
Pengeroyokan bermula dari persoalan sengketa jalan yang melintasi lahan pribadi milik Paimen.
Pelaku, A, yang diketahui merupakan pemilik ekskavator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sering memobilisasi alat beratnya melalui lahan tersebut.
Awalnya Paimen tidak keberatan. Namun, untuk menghindari masalah di kemudian hari, ia menawarkan opsi agar sebagian lahannya dibeli oleh A sesuai ukuran jalan yang digunakan.
“Makanya kita beri opsi dia silakan beli tanah kita sesuai ukuran jalan. Awalnya disepakati, kita tetapkan dengan harga 28 juta,” ujar Saidina, menantu Paimen, pada Senin (17/11/2025).
Kesepakatan ini rupanya tidak bertahan lama.
Baca juga: Awalnya Guru SD di Riau Banting Nasi Kotak, Akhirnya Pungutan Ratusan Juta Terungkap
Baca juga: Tetap Santai Dihina, Kaesang Pangarep Samakan PSI dengan Gajah: Kita Ini Kuat!
Baca juga: Kronologi Penemuan Motor di Sungai Batanghari Jambi: Berkat Air Surut dan Sentuhan Kaki
Secara sepihak, A membatalkan rencana pembelian itu melalui pesan singkat WhatsApp.
“Tahu-tahu, dia menyampaikan tidak jadi lewat pesan WA (WhatsApp). Berarti seharusnya masalah selesai,” tambah Saidina.
Adu Mulut di Depan Kelas Berujung Pukulan Keras
Dua pekan setelah pembatalan, masalah kembali memanas. Saat Paimen sedang mengajar di kelas 9, ia dipanggil oleh A.
Keduanya terlibat adu mulut di depan ruang kelas mengenai penggunaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di belakang TK di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Adu mulut memuncak ketika A yang marah melontarkan kalimat ancaman dan segera memukul keras telinga Paimen.
“Bahasa terakhir sebelum mukul, ‘saya tidak lewat di tanah Pak Paimen, tapi Pak Paimen jangan lewat tanah di belakang TK,' namun mertua saya bantah bahwa jalan di belakang TK itu jalan JUT," ungkap Saidina menirukan perdebatan.
| Polres Merangin Gelar Apel Operasi Zebra 2025, Fokus pada Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas |
|
|---|
| Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja, Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Wartawan di Merangin Dianiaya saat Liput Aktivitas PETI di Dam Betuk, SWM Gelar Aksi Damai |
|
|---|
| Bujang Katek Aguk Ketahuan Pasang CCTV di Kos Wanita di Merangin Jambi |
|
|---|
| Kronologi Terungkapnya Kelakuan Guru Kanji di Merangin Jambi, 19 Siswi Madrasah Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Guru-Dianiaya-Penambang-Emas-Ilegal-1711.jpg)