Berita Merangin

Guru SMP di Merangin Jambi Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Depan Kelas, Murid Panik Berhamburan

Seorang guru, Paimen, menjadi korban penganiayaan oleh penambang emas ilegal berinisial A tepat di depan ruang kelas.

Editor: Darwin Sijabat
Tangkap Layar Via Kompas.com
Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Merangin Jambi. 

Akibat pukulan telak itu, Paimen terjatuh. Nahas, dahinya membentur permukaan keras hingga berdarah. Saat Paimen berusaha bangkit, pelaku kembali memiting tubuhnya, membuat keduanya kembali terjatuh. 

Baca juga: Pilu Remaja 13 Tahun Diculik dan Dianiaya di Kebun Jagung, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: Hakim Konstitusi Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Arsul Sani Secara Legitimasi Clear

“Terus keduanya terjatuh, A bagian kepalanya terkena batu,” kata Kuasa Hukum Paimen, Padri Zelvian. 

Siswa Berhamburan Saat Pelaku Bawa Kayu 1,5 Meter 

Melihat kekerasan yang terjadi di depan mata, para siswa yang panik segera memanggil guru lain untuk melerai.  

Namun, ketegangan belum mereda setelah dipisahkan. 

“Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya. Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” jelas Padri. 

A yang sudah memegang kayu sepanjang 1,5 meter tersebut kemudian berusaha mencari Paimen di seluruh sudut sekolah, tetapi tidak menemukannya.  

Ia akhirnya meninggalkan lokasi dengan kondisi kepala berdarah.


Sama-sama Dirawat, Sama-sama Melapor Polisi 

Akibat insiden penganiayaan ini, Paimen mengalami luka serius pada telinga dan pendarahan di dahi, sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kolonel Abujani oleh dokter THT.  

Pelaku, A, juga mendapatkan perawatan karena luka di bagian kepala yang diakibatkan benturan saat ia dan Paimen sama-sama terjatuh. 

Ironisnya, keluarga pelaku, A, justru lebih dahulu melaporkan kejadian ini ke polisi atas dugaan pengeroyokan.  

Namun, Padri Zelvian menegaskan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan. 

“Pengeroyokan itu narasi yang mereka buat. Yang sebenarnya terjadi, ada guru yang memisahkan tetapi malah dibilang pukul pakai batu,” tegas Padri. 

Pihak keluarga Paimen pun tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan balik kasus ini ke Polres Merangin atas dugaan penganiayaan.  

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STP/589/XI/RES.1.6/2025/Reskrim. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved