Berita Merangin
Kronologi Mencekam di Depan Kelas SMP Merangin Jambi: Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal
Insiden ini dipicu oleh sengketa jalan di lahan pribadi yang melibatkan pelaku, yang sehari-hari menggunakan ekskavator untuk kegiatan PETI.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Negeri 32 Merangin, Jambi, pada Jumat (12/11/2025) berubah menjadi pemandangan yang mencekam dan penuh kekerasan.
Seorang guru, Paimen, dianiaya secara brutal oleh penambang emas ilegal (PETI) berinisial A tepat di depan ruang kelas, disaksikan langsung oleh sejumlah siswa dan guru.
Lantas, bagaimana kronologinya?
Insiden ini dipicu oleh sengketa jalan di lahan pribadi yang melibatkan pelaku, yang sehari-hari menggunakan ekskavator untuk kegiatan PETI.
Kejadian bermula ketika Paimen, yang sedang mengajar di kelas 9, didatangi dan dipanggil oleh A.
Pelaku mempertanyakan kembali persoalan jalan yang melintasi lahan milik Paimen.
A selama ini kerap memobilisasi alat beratnya melalui lahan tersebut. Untuk menghindari masalah di masa depan, Paimen sebelumnya menawarkan agar A membeli sebagian lahannya.
“Makanya kita beri opsi dia silakan beli tanah kita sesuai ukuran jalan. Awalnya disepakati, kita tetapkan dengan harga 28 juta,” ungkap Saidina, menantu Paimen, pada Senin (17/11/2025).
Baca juga: Guru SMP di Merangin Jambi Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Depan Kelas, Murid Panik Berhamburan
Baca juga: Israel di Ujung Tanduk: Ancaman Koalisi Sayap Kanan Cekik Netanyahu, AS Dukung Palestina Merdeka
Baca juga: Kronologi Penemuan Motor di Sungai Batanghari Jambi: Berkat Air Surut dan Sentuhan Kaki
Namun, secara tiba-tiba, A membatalkan kesepakatan itu melalui pesan WhatsApp, yang seharusnya menandakan masalah telah selesai.
Namun, dua pekan setelah pesan pembatalan itu, A justru mendatangi sekolah dan terlibat adu mulut dengan Paimen mengenai Jalan Usaha Tani (JUT) di belakang TK, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
“Bahasa terakhir sebelum mukul, ‘saya tidak lewat di tanah Pak Paimen, tapi Pak Paimen jangan lewat tanah di belakang TK,' namun mertua saya bantah bahwa jalan di belakang TK itu jalan JUT," jelas Saidina.
Pukulan Keras Berujung Berdarah di Depan Murid
Adu mulut itu memicu kemarahan A. Tanpa diduga, A langsung memukul keras telinga Paimen.
Akibat pukulan telak tersebut, Paimen terjatuh, dan dahinya membentur permukaan keras hingga berdarah.
Saat Paimen mencoba bangkit, pelaku kembali memiting tubuhnya. Keduanya pun terjatuh lagi.
“Terus keduanya terjatuh, A bagian kepalanya terkena batu,” kata Kuasa Hukum Paimen, Padri Zelvian.
Para siswa dan guru yang menyaksikan adegan kekerasan itu panik.
Baca juga: Tetap Santai Dihina, Kaesang Pangarep Samakan PSI dengan Gajah: Kita Ini Kuat!
Siswa segera memanggil guru lain untuk melerai keributan yang terjadi di depan ruang kelas.
Ketegangan Mencekam: Pelaku Bawa Kayu 1,5 Meter
Meskipun sudah dipisahkan, ketegangan tidak mereda. Setelah dipisahkan, pelaku A melihat sebatang kayu sepanjang 1,5 meter, lalu mengambilnya.
“Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya.
Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” ungkap Padri, menggambarkan betapa paniknya siswa.
Pelaku yang memegang kayu tersebut sempat berusaha mencari Paimen di berbagai sudut sekolah, tetapi tidak menemukannya.
A akhirnya pergi meninggalkan area sekolah dengan kondisi kepala berdarah akibat benturan saat perkelahian.
Akibat penganiayaan ini, Paimen mengalami luka di telinga dan pendarahan di dahi dan harus dirawat intensif oleh dokter THT di RSUD Kolonel Abujani.
Pelaku, A, juga mendapat perawatan untuk luka di bagian kepalanya.
Saling Lapor ke Polisi
Keluarga A dilaporkan telah melaporkan dugaan pengeroyokan kepada polisi.
Namun, Kuasa Hukum Paimen membantah keras narasi tersebut.
“Pengeroyokan itu narasi yang mereka buat. Yang sebenarnya terjadi, ada guru yang memisahkan tetapi malah dibilang pukul pakai batu,” tegas Padri.
Keluarga Paimen tidak tinggal diam dan telah melaporkan balik kasus ini ke Polres Merangin atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STP/589/XI/RES.1.6/2025/Reskrim.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: AJI Jambi Kecam Pemberitaan Berstigma terhadap Suku Anak Dalam
Baca juga: Cabai Naik jadi Rp55 Ribu per Kg, Update Harga Cabai dan Bawang di Kota Jambi Hari Ini 17/11/2025
Baca juga: Israel di Ujung Tanduk: Ancaman Koalisi Sayap Kanan Cekik Netanyahu, AS Dukung Palestina Merdeka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.