Berita Regional

Pencuri Emas Live TikTok Ditonton Polisi Berakhir Ditangkap

Pria yang juga dikenal dengan nama Mamat itu diamankan aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
ILUSTRASI - Seorang buronan pencurian emas nekat live TikTok lalu ditangkap polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pelaku pencurian emas nekat menayangkan siaran langsung di TikTok.

Bukan itu saja, ia sempat sesumbar bahwa polisi tidak bisa menangkapnya.

Namun, ia tidak menyangka, ada polisi yang menonton siaran langsungnya.

Identitas dan lokasinya didapatkan, dan ia pun ditangkap.

Ia adalah FRE (27), pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan satu unit ponsel.

Pria 27 tahun itu sebelumnya kabur sejak 7 November 2025.

Namun, kini FRE akhirnya berhasil ditangkap setelah aksinya terdeteksi melalui siaran langsung TikTok.

Pria yang juga dikenal dengan nama Mamat itu diamankan aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mamat merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) dini hari di Korong Toboh Sikaduduak, Padang Pariaman.

Dalam kejadian tersebut, ia mengambil barang milik korban, yakni sebuah iPhone 16 ProMax dan dua gelang emas dengan total berat 32 gram.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan melalui LP/B/192/XI/2025/SPKT/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, mereka menemukan bahwa pelaku melarikan diri ke Provinsi Banten.

Tertangkap setelah Live

Saat pelacakan berlangsung, tim mengetahui bahwa Mamat beberapa kali melakukan siaran langsung di platform TikTok selama masa pelariannya.

Dari aktivitas live tersebut, Tim Gagak Hitam akhirnya dapat mengidentifikasi keberadaan Mamat dan menangkapnya di lokasi persembunyian.

"Petugas kami dari Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah yang bersangkutan selesai melakukan live di TikTok," jelas Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, Kamis (13/11/2025).

Akun Instagram milik Aipda Hendri Haryono, @hen_mob, turut mengunggah rekaman momen penangkapan tersebut.

Ia bahkan menyaksikan sendiri siaran langsung TikTok yang dilakukan Mamat sebelum ditangkap.

Dalam unggahannya, Aipda Hendri terlihat menanggapi tantangan Mamat yang sebelumnya meremehkan kemampuan polisi untuk menangkapnya.

"Handphone buat live, (bilang) polisi ndak bisa cari awak ya?" tanya Aipda Hendri pada Mamat.

"Bilang polisi-polisi bodoh di live, inilah pelaku yang bilang polisi gak bisa ngejar.

"Nah ketahuan kan, pelaku di Padang Pariaman sampai Jakarta kau," ungkap Aipda Hendri saat berada di dalam mobil bersama Mamat.

Terancam 9 Tahun Penjara

Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa 25 gram emas yang belum sempat dijual serta ponsel iPhone 16 ProMax milik korban.

Mamat kini telah diamankan dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.

 

(Tribunnews.com/ Siti N/ Tribun Padang/ Panji Rahmat)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buronan Pencuri Emas 32 Gram Ditangkap setelah Live TikTok Ditonton Polisi, Sempat Tantang Aparat

 

Baca juga: Oknum TNI Renggut Nyawa Remaja 15 Tahun Dihukum 10 Bulan Penjara

Baca juga: Ibu Biarkan Bayi Meninggal usai Persalinan dan Bohongi Suami Tunanetra karena Malu

Baca juga: Anak Renggut Hidup Ibu Kandung setelah tak Hadiri Tahlilan 40 Hari Nenek

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved