Berita Regional

Utang Rp4 Juta dan Suami Dapati Istri tak Utuh dalam Tangki Septik

Seorang wanita berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, ditemukan tewas secara tragis.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Seorang perempuan berinsial AGT (38) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi kuli bangunan yang mencoba merampoknya. 

Suami pulang ke rumah mendapati istrinya tidak ada di sana. Ia mencari, melapor ke polisi. Ia menduga istrinya diculik.

Pencarian dilakukan. Anjing pelacak dikerahkan. 

Namun, pencarian itu berakhir tragis.

Istrinya ditemukan tak bernyawa di sebuah septic tank. Tubuhnya termutilasi.

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang wanita berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, ditemukan tewas secara tragis.

Korban dibunuh oleh buruh bangunan bernama Gembul alias Yahwa Himawan, yang tega menghabisi nyawanya lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

Pelaku yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, diketahui pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu sebelumnya.

Ia kemudian kembali ke rumah tersebut dengan niat merampok karena kesulitan membayar utang.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan, mengonfirmasi pelaku telah ditangkap.

“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujar Onky kepada wartawan, Selasa (11/11/2025), dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

“Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, dengan membawa senjata tajam dan karung.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur.

"Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ungkap AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved