Berita Regional

Utang Rp4 Juta dan Suami Dapati Istri tak Utuh dalam Tangki Septik

Seorang wanita berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, ditemukan tewas secara tragis.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Seorang perempuan berinsial AGT (38) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi kuli bangunan yang mencoba merampoknya. 

Korban diketahui bernama AGT warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

Ia baru tiga bulan pindah ke Manokwari untuk mendampingi suaminya yang bertugas di KPP Pratama Manokwari.

Pamannya, Supriyono, mengatakan AGT dan suaminya sebelumnya tinggal di Jakarta.

“Sebelumnya, korban dan suaminya tinggal di Jakarta,” kata Supriyono, Rabu (12/11/2025).

Pemulangan Jenazah ke Blitar

Kasat Reskrim Polresta Manokwari menyampaikan proses autopsi terhadap jenazah telah rampung pada Selasa (11/11/2025) malam.

Jenazah kemudian diterbangkan ke Blitar pada Rabu (12/11/2025) pukul 05.00 WIT.

“Jenazah korban dibawa oleh keluarga dan suaminya untuk dikebumikan di Jawa,” ujar Agung.

Di rumah duka, tenda dan karangan bunga ucapan belasungkawa telah dipasang untuk menyambut kedatangan jenazah Aresty di Perum Asabri Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Pasal yang Dikenakan

Pelaku Gembul alias Yahwa Himawan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi akan segera menggelar rekonstruksi kasus untuk memperkuat pembuktian.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 6 Fakta Kasus Pembunuhan Istri Pegawai Pajak: Pelaku Pura-pura Cek Rumah hingga Jasad di Septic Tank.

 

Baca juga: Hidup Getir Nenek 63 Tahun di Gubuk tanpa Listrik usai Tertipu Rp52 Juta

Baca juga: Oknum TNI Renggut Nyawa Remaja 15 Tahun Dihukum 10 Bulan Penjara

Baca juga: Suami Pulang Dapati Istri tak di Rumah sebelum Pencarian Berakhir Tragis

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved