Berita Nasional
Heboh Dua Wanita Uzbekistan Buka Prostitusi di Indonesia, Tarifnya Belasan Juta
Wanita asal Uzbekistan yang diduga terlibat praktik prostitusi online setelah diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Punjabi Ekspres
PROSTITUSI.Dua perempuan warga negara Uzbekistan yang diduga terlibat praktik prostitusi online setelah diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Dalam menjalankan aktivitasnya, KD dan SS mengaku dibantu oleh seorang perantara berinisial L yang berperan menghubungkan mereka dengan calon klien.
Saat ini, L sedang dalam pengejaran petugas.
Kedua WNA tersebut dijerat Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait tindakan administratif terhadap orang asing, serta Pasal 122 huruf A mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut, termasuk pendalaman mengenai jaringan yang melibatkan kedua WNA Uzbekistan tersebut.
Baca juga: Kabar Baik Sistem Rujukan BPJS Dirombak, Pasien Tak Perlu Lagi Rujukan Berjenjang
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Kabar Baik Sistem Rujukan BPJS Dirombak, Pasien Tak Perlu Lagi Rujukan Berjenjang |
|
|---|
| Heboh Mayat Tergantung di Pohon, MR X Ditemukan Pemancing |
|
|---|
| Meledak Kasus Perceraian Di Daerah Ini Tembus 1740 Kasus, Gugatan Terbanyak dari Istri |
|
|---|
| Siasat Jahat Polisi Gadungan, Minta Tebengan Lalu Bawa Kabur Motor Ojol |
|
|---|
| Daftar Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil, MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang di Jabatan Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26112020_prostitusi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.