Berita Nasional
Daftar Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil, MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang di Jabatan Sipil
Polisi aktif dilarang menduduki jabatan sipil pasca MK kabulkan gugatan yang dilayangkan Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi aktif dilarang menduduki jabatan sipil.
Aturan ini menyusul dikabulkannya permohonan Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite soal praktik penempatan polisi aktif di jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT, tanpa proses pengunduran diri atau pensiun.
Pada putusan permohonan 114/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan jika menjelaskan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002.
Lantas siapa saja polisi aktif yang duduk di jabatan sipil?
Berikut diantaranya:
1. Komjen Pol, Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca juga: Histeris Siswa SMA Ada Cacing di Menu MBG hingga Viral, Kepala BGN: Cacing Tanah
Baca juga: Viral Video Pemuda di Bandung Dituding Tabrak Bocah yang Bermain, Rekaman CCTV Bongkar Kebenarannya
2. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)
3. Panca Putra Simanjuntak yang bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
4. Komjen Pol Nico Afinta selaku Sekjen Menkumham
5. Komjen Pol Marthinus Hukom selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
6. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo selaku Kepala BSSN.
7. Komjen Pol Eddy Hartono selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat sebagai Inspektur Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Penjelasan Langsung SAD Jambi Soal Bilqis, Temenggung Jhon: Begendang Sempat Tolak
Baca juga: Histeris Siswa SMA Ada Cacing di Menu MBG hingga Viral, Kepala BGN: Cacing Tanah
Baca juga: Nestapa Honorer Sulsel, Guru Divonis MA, Bebas di Tipikor, Dipenjara di Kasasi, Dipulihkan Prabowo
| Turun Tangan Prabowo Gegara 2 Guru Dipecat Usai Bantu Honorer, Giliran Polda Bongkar Tersangka |
|
|---|
| Penjelasan Langsung SAD Jambi Soal Bilqis, Temenggung Jhon: Begendang Sempat Tolak |
|
|---|
| Histeris Siswa SMA Ada Cacing di Menu MBG hingga Viral, Kepala BGN: Cacing Tanah |
|
|---|
| Viral Video Pemuda di Bandung Dituding Tabrak Bocah yang Bermain, Rekaman CCTV Bongkar Kebenarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/19112020_polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.