Polemik di Papua
Klaim TPNPB Vs Satgas ODC: Sambom Sebut Agen Intelijen yang Menyamar, Polisi Tegaskan Warga Sipil
Kekerasan di Kabupaten Yahukimo kembali memanas dengan insiden penganiayaan berat terhadap warga sipil di Dekai, Papua Pegunungan oleh TPNPB.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gelombang kekerasan di Kabupaten Yahukimo kembali memanas dengan adanya insiden penganiayaan berat terhadap seorang wiraswasta di Dekai, Papua Pegunungan.
Peristiwa itu memicu kontroversi klaim tajam antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan aparat keamanan Indonesia.
Peristiwa ini kembali menyoroti pola konflik di mana TPNPB kerap menuduh korban kekerasan sebagai agen intelijen, tuduhan yang secara konsisten dibantah oleh aparat.
Peristiwa tragis menimpa Ambotang (52), seorang wiraswasta asal Bugis dan pemilik kios di Perempatan Pasar Baru, Jalan Sosial, Dekai, pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 18.45 WIT.
Korban ditemukan dengan luka robek serius pada leher kiri, siku kiri, dan rusuk kiri akibat sabetan kapak.
Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) dan Polres Yahukimo yang tiba di lokasi segera mengevakuasi Ambotang ke UGD RSUD Dekai.
Meskipun kini sadar, korban dilaporkan masih mengalami syok berat dan belum dapat memberikan keterangan detail.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, memastikan aparat TNI-Polri telah mengamankan barang bukti penting berupa satu buah kapak dan sepasang sandal di lokasi kejadian, yang diharapkan dapat mengungkap identitas pelaku.
Baca juga: Teror TPNPB Renggut 32 Nyawa Sipil dalam 6 Bulan di Yahukimo, Polda Papua: 2 Aparat, Puluhan Terluka
Baca juga: Roy Suryo Kalah Telak? Klaim Ijazah Palsu Dimentahkan Jokowi dengan Bukti Fisik di Depan Relawan
Baca juga: Blak-blakan ke Ratusan Pelajar, Raffi Ahmad Ungkap Jebakan Narkoba: Saya Dulu Hanya Korban Coba-coba
Versi TPNPB: Klaim Eksekusi Agen Intelijen Militer
Klaim kontroversial datang dari Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers Jumat, 24 Oktober 2025.
TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengakui dan bertanggung jawab atas penyerangan tersebut, namun membantah korbannya adalah warga sipil.
Mereka mengklaim korban yang dieksekusi adalah "satu orang agen intelejen militer pemerintah Indonesia yang menyamar sebagai pemilik kios" di Dekai.
Menurut laporan resmi dari Komandan Batalion Sisibia, Mayor Yosua Sobolim, yang diterima Markas Pusat TPNPB, eksekusi dilakukan oleh pasukan Batalion Sisibia di bawah pimpinan Komandan Operasi Mayor Kempes Matuan.
"Penyerangan ini sebagai peringatan penting agar semua warga imigran Indonesia yang bekerja sebagai agen intelejen militer pemerintah Indonesia lalu bekerja sebagai pedagang, sopir taksi, tukang ojek, dan pendulang emas ilegal segera angkat kaki dan keluar dari wilayah perang di Yahukimo," demikian kutipan dari siaran pers TPNPB, menegaskan kembali ultimatum mereka kepada pendatang.
Versi Satgas Cartenz: Korban Adalah Murni Warga Sipil
Pernyataan TPNPB tersebut langsung dibantah keras oleh Satgas Operasi Damai Cartenz.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa Ambotang adalah murni warga sipil dan mengecam aksi brutal yang diduga kuat dilakukan oleh simpatisan TPNPB Kodap XVI Yahukimo.
Baca juga: Data Polda Papua: 17 Kali TPNPB Berulah di Yahukimo, 34 Meninggal dalam 6 Bulan, Termasuk 2 Aparat
Baca juga: Pengamat Sentil Relawan Jokowi yang Sebut Kereta Cepat Karya Terbaik : Kultus, Tak Bisa Objektif

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.