Berita Viral
Heboh Bayi Dijual Rp 25 Juta, Pelaku Beraksi Lewat TikTok Dengan Modus Beri Bantuan
Media sosial TikTok ternyata disalahgunakan oleh sekelompok orang untuk praktik perdagangan bayi.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
timesnownews
Kasus perdagangan bayi di TikTok terungkap setelah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar sindikat penjualan bayi di Palembang yang melibatkan empat orang pelaku.
Penyidik saat ini masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk apakah ada pihak yang berperan sebagai perantara di luar wilayah Palembang.
Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang risiko penyalahgunaan teknologi digital, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas daring yang melibatkan anak dan keluarga.
Artikel diolah dari Kompas.com
Baca juga: Kejamnya Sindikat Perdagangan Bayi, Modus Pelaku Pura-pura Beri Bansos di TikTok
Berita Terkait:#Berita Viral
| Kejamnya Sindikat Perdagangan Bayi, Modus Pelaku Pura-pura Beri Bansos di TikTok |
|
|---|
| Ketika Sumur Puspa Asri PPS-020 Menyala, Semangat Energi Nasional Kembali Berkobar di Jambi |
|
|---|
| Sosok Adi Prasetyo Pemuda 34 Tahun Nikahi Wanita 63 Tahun 9 Anak, Sempat Dua Kali Lamaran Ditolak |
|
|---|
| Buruan Cairkan Dana BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Bisa di Kantor Pos dan Bank Himbara |
|
|---|
| Alasan Guntur Romli Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Politikus PDIP Singgung Pelanggaran HAM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.