Berita Viral

Kejamnya Sindikat Perdagangan Bayi, Modus Pelaku Pura-pura Beri Bansos di TikTok

VIRAL di Daerah Sumatera Selatan jaringan perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial TikTok. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
VIRAL di Daerah Sumatera Selatan jaringan perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial TikTok.  

TRIBUNJAMBI.COM -Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar jaringan perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial TikTok. 

Dalam pengungkapan ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Yudi Surya Pratama (24) yang merupakan ayah kandung bayi, Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), dan Riska Dwi Yanti (37).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johanes Bangun, menjelaskan bahwa tersangka Riska memiliki peran sentral dalam sindikat tersebut.

Ia menggunakan akun TikTok pribadinya untuk menjaring calon pembeli bayi maupun ibu hamil yang kesulitan ekonomi.

“Pelaku Riska menggunakan media sosial untuk mencari ibu yang ingin menjual bayinya dan calon pembeli. 

Mereka berkomunikasi secara tertutup dan berpura-pura memberikan bantuan sosial,” kata Johanes saat konferensi pers di Palembang, Kamis (23/10/2025).

Modus yang digunakan Riska adalah berpura-pura membantu ibu hamil dengan alasan kemanusiaan. 

Ia menjanjikan sejumlah uang sebagai biaya perawatan atau ganti rugi setelah persalinan. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi perempuan milik Yudi yang baru berusia lima hari rencananya akan dijual seharga Rp 25 juta.

Dalam transaksi tersebut, tersangka Fernando menyerahkan uang panjar sebesar Rp 8 juta kepada Yudi sebagai tanda jadi. 

Polisi menduga praktik serupa sudah beberapa kali dilakukan oleh jaringan ini.

“Dari pemeriksaan awal, uang Rp 8 juta telah diberikan oleh Fernando kepada orangtua bayi sebagai bagian dari transaksi jual beli,” ujar Johanes.

Petugas gabungan Subdit IV Renakta dan Subdit III Jatanras menangkap para tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen kelahiran, empat unit telepon genggam, serta bayi yang menjadi korban perdagangan.

Bayi dan ibunya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan medis. Polisi memastikan kondisi keduanya dalam keadaan sehat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved