Berita Nasional
Santer Isu Jenderal Listyo Sigit Prabowo Akan Diganti, Berapa Gaji Kapolri?
Kabarnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diganti, siapa penggantinya? Berapa gaji Kapolri?
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Santer isu Kapolri akan diganti, namun kabar Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diganti, berapa gaji Kapolri?
Namun kabar penggantian Listyo Sigit Prabowo ini dibantah Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
Sebelumnya beredar kabar jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diganti setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Tim Reformasi Kepolisian.
“Enggak dong, enggak ada,” tegas Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025) mengutip Kompas.com.
Juri menekankan bahwa hingga kini belum ada ketua maupun anggota tim yang ditunjuk. Ia meminta publik bersabar menunggu Presiden langsung yang akan mengumumkan teknis pembentukan tim tersebut.
“Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh Presiden, teknisnya ya,” ujarnya.
Juri menegaskan Mensesneg belum mengirimkan Surpres (Surat Presiden) terkait pergantian Kapolri ke DPR. Ia memastikan isu itu hanya spekulasi.
“Ya bukan inisiasi, ya Presiden itu kan membuat kebijakan. Kalau Presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu,” imbuhnya.
Baca juga: Prabowo Disebut Tak Ada Nyali untuk Ganti Kapolri, Isu Teddy Lebih Dekat dengan Petinggi Polri Heboh
Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte saat Demi Ricuh di Jakarta
Gaji Kapolri
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021.
Namanya santer bakal digantikan mengingat masa jabatannya sebagai Kapolri sudah cukup lama, yakni lima tahun.
Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Listyo Sigit telah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian.
Nominal gaji polisi pada tahun 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Gaji polisi terakhir kali mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024.
Saat itu, terdapat kenaikan sebesar 8 persen bersamaan dengan pengumuman kenaikan gaji PNS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.