Berita Bungo
Terdakwa Kasus Pupuk Subsidi di Bungo Jambi Minta Bebas dari Jeratan Hukum
Terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi minta di bebas
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi minta di bebas dan dialihkan dari jeratan hukum pasal 3 UU tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Permintaan itu dibacakan penasehat hukum terdakwa dalam sidang, dengan agenda Duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (15/9/2025).
Terdakwa merupakan Penyuluh sekaligus tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan, M Subhan terlibat bersama dua terdakwa lainnya, yakni, Sri Sumarsih selaku pengecer dari CV Abipraya, dan Sujatmoko.
Baca juga: Harga Pupuk Subsidi dan Nonsubsidi 2025 - NPK Mutiara Naik Jadi Rp900.000
Dimana, ketiga terdakwa ini terjerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, sebagaimana dakwaan primair.
Penasehat Hukum Terdakwa, Fifian Elsa mengatakan, dari jawaban replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihaknya akan tetap pada pembelaaan.
Dalam agenda sidang Duplik ini, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dari jeratan hukum yang didakwakan JPU pada pasal 2 ayat 1.
“Kita minta dengan majelis hakim terdakwa ini hanya dikenakan pasal 3 UU Tipikor,” kata Fifian Elsa usai persidangan.
Ia mengklaim, dari fakta persidangan terdakwa tidak mengerti apa-apa dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pemkab Tebo Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Semester I
“Didalam fakta persidangan yang membuat PKK bukan terdakwa Subhan, dia hanya disuruh tandatangani, dia tidak tahu apa-apa. Dia tidak tahu bagaimana pupuk subsidi dijual menjadi pupuk non subsidi,” bebernya.
Sebelumnya, tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Bungo tahun 2022 dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman berbeda.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pupuk-subsidi-bantuan-pemerintah.jpg)