Berita Nasional
Santer Isu Jenderal Listyo Sigit Prabowo Akan Diganti, Berapa Gaji Kapolri?
Kabarnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diganti, siapa penggantinya? Berapa gaji Kapolri?
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Disebutkan, untuk seorang Jenderal Polisi berhak atas gaji pokok paling sedikit Rp 5.657.400 dan paling sedikit Rp 6.405.500 per bulan.
Baca juga: Viral Kakak Adik di Bengkulu Cacingan hingga Keluar dari Mulut, Ditemukan Gumpalan di Perut
Baca juga: Daftar 8 Pejabat Eselon II yang Dilantik Bupati Tanjabtim - Kadis Kesehatan, Perhubungan, PMD
Selain gaji pokok, Kapolri juga berhak atas berbagai macam tunjangan, di mana tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja (tukin).
Khusus tunjangan kinerja Kapolri, pemimpin tertinggi di Polri ini akan mendapatkan tunjangan sebesar 150 persen dari tunjangan kelas jabatan 17 atau kelas jabatan tertinggi di Polri yakni Wakapolri.
Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri memperoleh tunjangan sebesar Rp 43.627.500.
Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, Kapolri masih menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, hingga tunjangan umum.
Kapolri juga memperoleh tunjangan operasional hingga ratusan juta rupiah per bulannya.
Namun, tunjangan ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Daftar 17 Stimulus Ekonomi Program 8+4+5 2025 - Bantuan Pangan, Replanting, Diskon Iuran JKK
Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte saat Demi Ricuh di Jakarta
Baca juga: Penyebab Gumpalan Cacing Keluar dari Hidung Mulut Kakak Adik di Seluma Bengkulu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.