Berita Merangin
Guru SMP di Merangin Jambi Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Depan Kelas, Murid Panik Berhamburan
Seorang guru, Paimen, menjadi korban penganiayaan oleh penambang emas ilegal berinisial A tepat di depan ruang kelas.
TRIBUNJAMBI.COM - Suasana belajar di SMP Negeri 32 Merangin, Jambi, pada Jumat (12/11/2025) mendadak berubah mencekam menjadi adegan kekerasan yang disaksikan langsung oleh sejumlah siswa.
Seorang guru, Paimen, menjadi korban penganiayaan oleh penambang emas ilegal berinisial A tepat di depan ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
Insiden berdarah ini tidak hanya membuat panik para guru.
Tetapi juga menyebabkan beberapa siswa lari ketakutan ketika pelaku, A, kembali membawa sebatang kayu sepanjang 1,5 meter untuk mencari korbannya.
Pengeroyokan bermula dari persoalan sengketa jalan yang melintasi lahan pribadi milik Paimen.
Pelaku, A, yang diketahui merupakan pemilik ekskavator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sering memobilisasi alat beratnya melalui lahan tersebut.
Awalnya Paimen tidak keberatan. Namun, untuk menghindari masalah di kemudian hari, ia menawarkan opsi agar sebagian lahannya dibeli oleh A sesuai ukuran jalan yang digunakan.
“Makanya kita beri opsi dia silakan beli tanah kita sesuai ukuran jalan. Awalnya disepakati, kita tetapkan dengan harga 28 juta,” ujar Saidina, menantu Paimen, pada Senin (17/11/2025).
Kesepakatan ini rupanya tidak bertahan lama.
Baca juga: Awalnya Guru SD di Riau Banting Nasi Kotak, Akhirnya Pungutan Ratusan Juta Terungkap
Baca juga: Tetap Santai Dihina, Kaesang Pangarep Samakan PSI dengan Gajah: Kita Ini Kuat!
Baca juga: Kronologi Penemuan Motor di Sungai Batanghari Jambi: Berkat Air Surut dan Sentuhan Kaki
Secara sepihak, A membatalkan rencana pembelian itu melalui pesan singkat WhatsApp.
“Tahu-tahu, dia menyampaikan tidak jadi lewat pesan WA (WhatsApp). Berarti seharusnya masalah selesai,” tambah Saidina.
Adu Mulut di Depan Kelas Berujung Pukulan Keras
Dua pekan setelah pembatalan, masalah kembali memanas. Saat Paimen sedang mengajar di kelas 9, ia dipanggil oleh A.
Keduanya terlibat adu mulut di depan ruang kelas mengenai penggunaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di belakang TK di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Adu mulut memuncak ketika A yang marah melontarkan kalimat ancaman dan segera memukul keras telinga Paimen.
“Bahasa terakhir sebelum mukul, ‘saya tidak lewat di tanah Pak Paimen, tapi Pak Paimen jangan lewat tanah di belakang TK,' namun mertua saya bantah bahwa jalan di belakang TK itu jalan JUT," ungkap Saidina menirukan perdebatan.
Akibat pukulan telak itu, Paimen terjatuh. Nahas, dahinya membentur permukaan keras hingga berdarah. Saat Paimen berusaha bangkit, pelaku kembali memiting tubuhnya, membuat keduanya kembali terjatuh.
Baca juga: Pilu Remaja 13 Tahun Diculik dan Dianiaya di Kebun Jagung, Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Hakim Konstitusi Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Arsul Sani Secara Legitimasi Clear
“Terus keduanya terjatuh, A bagian kepalanya terkena batu,” kata Kuasa Hukum Paimen, Padri Zelvian.
Siswa Berhamburan Saat Pelaku Bawa Kayu 1,5 Meter
Melihat kekerasan yang terjadi di depan mata, para siswa yang panik segera memanggil guru lain untuk melerai.
Namun, ketegangan belum mereda setelah dipisahkan.
“Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya. Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” jelas Padri.
A yang sudah memegang kayu sepanjang 1,5 meter tersebut kemudian berusaha mencari Paimen di seluruh sudut sekolah, tetapi tidak menemukannya.
Ia akhirnya meninggalkan lokasi dengan kondisi kepala berdarah.
Sama-sama Dirawat, Sama-sama Melapor Polisi
Akibat insiden penganiayaan ini, Paimen mengalami luka serius pada telinga dan pendarahan di dahi, sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kolonel Abujani oleh dokter THT.
Pelaku, A, juga mendapatkan perawatan karena luka di bagian kepala yang diakibatkan benturan saat ia dan Paimen sama-sama terjatuh.
Ironisnya, keluarga pelaku, A, justru lebih dahulu melaporkan kejadian ini ke polisi atas dugaan pengeroyokan.
Namun, Padri Zelvian menegaskan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan.
“Pengeroyokan itu narasi yang mereka buat. Yang sebenarnya terjadi, ada guru yang memisahkan tetapi malah dibilang pukul pakai batu,” tegas Padri.
Pihak keluarga Paimen pun tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan balik kasus ini ke Polres Merangin atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STP/589/XI/RES.1.6/2025/Reskrim.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejari Tebo Terima Uang Titipan 2 Perkara Tipikor yang Sedang Disidangkan
Baca juga: Tetap Santai Dihina, Kaesang Pangarep Samakan PSI dengan Gajah: Kita Ini Kuat!
Baca juga: Awalnya Guru SD di Riau Banting Nasi Kotak, Akhirnya Pungutan Ratusan Juta Terungkap
| Polres Merangin Gelar Apel Operasi Zebra 2025, Fokus pada Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas |
|
|---|
| Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja, Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Wartawan di Merangin Dianiaya saat Liput Aktivitas PETI di Dam Betuk, SWM Gelar Aksi Damai |
|
|---|
| Bujang Katek Aguk Ketahuan Pasang CCTV di Kos Wanita di Merangin Jambi |
|
|---|
| Kronologi Terungkapnya Kelakuan Guru Kanji di Merangin Jambi, 19 Siswi Madrasah Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Guru-Dianiaya-Penambang-Emas-Ilegal-1711.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.