UMP 2026

Jumlah UMP Jambi 2026 Jika Naik 8,5 Persen, Cek UMK Tanjabtim s/d Kerinci

Jjumlah UMP Jambi 2026 jika naik 8,5 persen menjadi Rp 3.509.470,475. Berikut ini daftar perkiraan UMK 11 kabupaten kota di Jambi.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Kompas.com
ILUSTRASI - Jumlah UMP Jambi 2026 Jika Naik 8,5 Persen, Cek UMK Tanjabtim s/d Kerinci. 

Serikat pekerja berharap kenaikan UMP 2026 di angka 10 persen. 

"Untuk penetapan UMP 2026, kita berharap ada diskresi presiden," lanjutnya.

Saat ini, KSBSI belum melakukan hitung-hitungan angka kebutuhan hidup layak (KHL), karena komponennya belum ditetapkan.

Sementara perihal formula baru UMP yang disebutkan Menteri Ketenagakerjaan, Roida Pane mengatkaan beloum mengatahuinya, begitu juga serikat pekerja di pusat juga masih menunggu.

Terkait kondisi pekerja di Jambi, Roida mengatakan masih tergantung sektor dimana buruh bekerja. 

Menurutnya, kondisi di sektor perhotelan sangat memprihatinkan, karena kegiatan pemerintah tidak ada lagi, sehingga banyak pekerja dirumahkan. 

Begitu juga sektor perkayuan. "Anggota kita di PT SGS dengan jumlah pekerja 700-an, sudah sebulan ini dirumahkan," ujarnya.

Sementara untuk sektor perkebunan, sampai saat ini masih normal.

Terkait kebijakan upah minimum provinsi, pihaknya menyerahkan dan menunggu arahan KSBSI pusat. 

"Jika regulasinya tidak berpihak ke buruh, yang pasti kita melawan. Apalagi selain turun ke jalan," ujarnya. (Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri/Asto)

Baca juga: Menkeu Purbaya Temukan Skandal Impor Under Invoicing, Barang 7 Dolar Disulap Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi hingga Pukul 21.00 WIB, Waspada di Perjalanan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved