Berita Jambi
PPPK Paruh Waktu Tuntut Penyesuaian Gaji, DPRD Jambi: Harus Sesuai Kemampuan Daerah
Tuntutan penyesuaian gaji dan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Proporsi belanja pegawai terhadap belanja daerah melonjak dari 25,25 persen menjadi 44,52 % .
DPRD: Perlu PAD Baru
Ivan Wirata menegaskan, kondisi ini harus jadi momentum untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus realistis. DAU dan DAK menurun, sementara belanja pegawai meningkat. OPD harus kreatif mencari sumber PAD baru,” katanya.
Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi kunci agar pembayaran gaji PPPK tidak mengganggu program pembangunan.
DPRD Komit Perjuangkan PPPK
Wakil Ketua III DPRD Jambi, Faisal Riza, menegaskan DPRD mendukung keadilan pengupahan bagi tenaga PPPK.
“Keadilan bagi PPPK penting, tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal agar pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
6.610 Formasi, Baru 1.265 PPPK Terima SK
Pemprov Jambi menerima 6.610 alokasi formasi PPPK Paruh Waktu dari BKN.
Namun baru 1.265 yang menerima SK, terdiri dari:
1.140 tenaga pendidikan
65 tenaga kesehatan
60 tenaga teknis
Artinya, lebih dari 5.300 PPPK masih menunggu kejelasan status.
DPRD menilai penyelesaian masalah PPPK harus dilakukan bertahap dan berbasis kapasitas fiskal daerah.
Ivan dan Faisal meminta OPD memperkuat PAD agar program kesejahteraan ASN dan pembangunan bisa berjalan bersamaan.
| Bedah Rumah Belum Sentuh Desa Mudung Darat, Ivan Wirata: Administrasi Harus Lengkap |
|
|---|
| Intip Dapur SPPG Polda Jambi, Lakukan Rapid Tes Hingga Sajikan Menu Lokal |
|
|---|
| Daftar Pejabat Eselon II di Pemkot Jambi yang Dilantik Wawako Diza |
|
|---|
| Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita! |
|
|---|
| Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tuntutan-penyesuaian-gaji-dan-peningkatan-status-Pegawai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.