Berita Jambi

PPPK Paruh Waktu Tuntut Penyesuaian Gaji, DPRD Jambi: Harus Sesuai Kemampuan Daerah

Tuntutan penyesuaian gaji dan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu

Istimewa
Tuntutan penyesuaian gaji dan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kini menjadi perhatian Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Tuntutan penyesuaian gaji dan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kini menjadi perhatian Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi resmi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (9/10/2025).

Perwakilan PPPK meminta penyesuaian kesejahteraan dan status kerja sesuai aturan terbaru Kementerian PAN-RB.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata,
Hadir juga Wakil Ketua III Faisal Riza, serta sejumlah anggota dewan dan OPD terkait.

Empat Poin Kesepakatan DPRD–Pemprov Jambi

Kesepakatan berdasarkan Berita Acara Nomor 160/DPRD/X/2025:

1. Penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.


2. Pemprov diminta menganggarkan gaji PPPK Penuh Waktu untuk lima tahun ke depan sesuai Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.


3. Jika APBD terbatas, pengangkatan dilakukan bertahap sesuai masa kerja.


4. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu diprioritaskan dalam kebijakan kepegawaian berikutnya.

APBD Tertekan, DAU Turun Drastis

Pemprov Jambi menghadapi tekanan fiskal.

Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp1,418 triliun (2025) menjadi Rp1,120 triliun (2026).

DAU khusus penggajian PPPK yang sebelumnya Rp35,68 miliar, hilang total pada 2026.

Sementara itu, belanja pegawai naik dari Rp1,51 triliun (2023) menjadi Rp1,84 triliun (2025).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved