Berita Jambi

Bedah Rumah Belum Sentuh Desa Mudung Darat, Ivan Wirata: Administrasi Harus Lengkap

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti masih adanya rumah tidak layak huni di Desa Mudung Darat, Maro Sebo, Muaro Jambi

Tribunjambi.com/Danang Noprianto
IVAN WIRATA - Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas yang dinantikan untuk menambah pendapatan daerah Provinsi Jambi hingga kini belum juga terealisasi. Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, proses pengurusan PI ini sudah berjalan sejak tahun 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti masih adanya rumah tidak layak huni di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, yang belum tersentuh program Bedah Seribu Rumah Pemerintah Provinsi Jambi.

Ivan mengatakan hasil verifikasi lapangan menunjukkan rumah tersebut belum dapat diakomodasi lantaran belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis program.

“Program bedah rumah memiliki aturan ketat, mulai dari status lahan, kondisi bangunan, hingga dokumen administrasi. Rumah di Mudung Darat ini belum memenuhi syarat, sehingga belum bisa masuk program,” kata Ivan Wirata, Rabu (8/10/2025).

Meski demikian, Ivan memastikan pihaknya tetap memperjuangkan kebutuhan warga. Ia meminta pemerintah desa hingga kabupaten menyiapkan usulan lebih awal untuk pengajuan di tahun anggaran berikutnya.

Baca juga: Terungkap Cara dan Tujuan Bripda Waldi Pindahkan Motor-Mobil Usai Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi

“Sambil menunggu program provinsi, bisa juga diajukan ke Baznas Jambi atau melalui program BSPS dari Kementerian Perumahan,” ujarnya.

Ivan mengingatkan masyarakat agar proaktif melengkapi persyaratan administrasi, agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Jangan sampai bantuan tidak turun hanya karena kurang administrasi. Kalau semua lengkap, proses pasti lebih cepat,” tegas politisi Golkar tersebut.

Sebaran BSPS Tahun Ini

Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat, alokasi BSPS di Provinsi Jambi mencakup:

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Dosen Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri Polres Bungo

Sarolangun: 400 unit

Tanjab Barat: 200 unit

Muaro Jambi: 71 unit

Bungo: 55 unit

Merangin: 189 unit

Tebo: 50 unit

Kerinci: 33 unit

Batanghari: 37 unit


Kawasan perkotaan:

Kota Jambi: 70 unit

Kota Sungai Penuh: 146 unit


Wilayah pesisir:

Tanjab Timur: 227 unit


Ivan berharap ke depan alokasi untuk Muaro Jambi dapat ditingkatkan.

“Dengan sinergi pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi, lebih banyak rumah warga bisa diperbaiki. Kuncinya kesiapan data dan administrasi,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved