Berita Jambi
PPPK Paruh Waktu Tuntut Penyesuaian Gaji, DPRD Jambi: Harus Sesuai Kemampuan Daerah
Tuntutan penyesuaian gaji dan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Tuntutan penyesuaian gaji dan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kini menjadi perhatian Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi resmi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (9/10/2025).
Perwakilan PPPK meminta penyesuaian kesejahteraan dan status kerja sesuai aturan terbaru Kementerian PAN-RB.
Audiensi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata,
Hadir juga Wakil Ketua III Faisal Riza, serta sejumlah anggota dewan dan OPD terkait.
Empat Poin Kesepakatan DPRD–Pemprov Jambi
Kesepakatan berdasarkan Berita Acara Nomor 160/DPRD/X/2025:
1. Penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.
2. Pemprov diminta menganggarkan gaji PPPK Penuh Waktu untuk lima tahun ke depan sesuai Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.
3. Jika APBD terbatas, pengangkatan dilakukan bertahap sesuai masa kerja.
4. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu diprioritaskan dalam kebijakan kepegawaian berikutnya.
APBD Tertekan, DAU Turun Drastis
Pemprov Jambi menghadapi tekanan fiskal.
Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp1,418 triliun (2025) menjadi Rp1,120 triliun (2026).
DAU khusus penggajian PPPK yang sebelumnya Rp35,68 miliar, hilang total pada 2026.
Sementara itu, belanja pegawai naik dari Rp1,51 triliun (2023) menjadi Rp1,84 triliun (2025).
Proporsi belanja pegawai terhadap belanja daerah melonjak dari 25,25 persen menjadi 44,52 % .
DPRD: Perlu PAD Baru
Ivan Wirata menegaskan, kondisi ini harus jadi momentum untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus realistis. DAU dan DAK menurun, sementara belanja pegawai meningkat. OPD harus kreatif mencari sumber PAD baru,” katanya.
Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi kunci agar pembayaran gaji PPPK tidak mengganggu program pembangunan.
DPRD Komit Perjuangkan PPPK
Wakil Ketua III DPRD Jambi, Faisal Riza, menegaskan DPRD mendukung keadilan pengupahan bagi tenaga PPPK.
“Keadilan bagi PPPK penting, tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal agar pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
6.610 Formasi, Baru 1.265 PPPK Terima SK
Pemprov Jambi menerima 6.610 alokasi formasi PPPK Paruh Waktu dari BKN.
Namun baru 1.265 yang menerima SK, terdiri dari:
1.140 tenaga pendidikan
65 tenaga kesehatan
60 tenaga teknis
Artinya, lebih dari 5.300 PPPK masih menunggu kejelasan status.
DPRD menilai penyelesaian masalah PPPK harus dilakukan bertahap dan berbasis kapasitas fiskal daerah.
Ivan dan Faisal meminta OPD memperkuat PAD agar program kesejahteraan ASN dan pembangunan bisa berjalan bersamaan.
| Bedah Rumah Belum Sentuh Desa Mudung Darat, Ivan Wirata: Administrasi Harus Lengkap |
|
|---|
| Intip Dapur SPPG Polda Jambi, Lakukan Rapid Tes Hingga Sajikan Menu Lokal |
|
|---|
| Daftar Pejabat Eselon II di Pemkot Jambi yang Dilantik Wawako Diza |
|
|---|
| Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita! |
|
|---|
| Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tuntutan-penyesuaian-gaji-dan-peningkatan-status-Pegawai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.