PETI di Merangin

Terbongkarnya Jaringan Bisnis Emas Ilegal Merangin Jambi, dari Padang ke Pasar Internasional 

Polisi menggagalkan penyelundupan 1,7 kilogram emas hasil tambang ilegal Merangin yang hendak dipasarkan di Padang, Provinsi Sumbar.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribun Jambi
TAMBANG EMAS ILEGAL - Polisi membakar alat dompeng untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Merangin, Rabu (4/6/2025). 

Sumber Pasokan Emas

Dari hasil penyelidikan, emas hasil PETI di Merangin kerap dipasok dari penambang rakyat yang bekerja di lokasi-lokasi ilegal. 

Emas tersebut kemudian dibeli pengepul seperti MWD, sebelum dibawa ke luar Jambi, salah satunya ke Sumatera Barat.

PETI DI MERANGIN - Penggerebekan PETI di Merangain oleh tim gabungan TNI-Polri.
PETI DI MERANGIN - Penggerebekan PETI di Merangain oleh tim gabungan TNI-Polri. (Istimewa)

Alur perdagangan ini memperlihatkan adanya rantai pasok terstruktur.

Jalurnya, yaitu penambang rakyat-pengepul -kurir-pasar luar daerah. 

Di luar Jambi, emas dijual dengan harga lebih tinggi, bahkan ada indikasi bisa masuk ke pasar nasional maupun internasional.

Jaringan Bisnis Ilegal Menggurita

Kasus penangkapan 1,7 Kg emas ilegal ini mengungkap PETI di Jambi bukan hanya soal penambang tradisional di sungai.

Penambangan emas ilegal ini sudah menjadi bisnis terorganisir dengan modal besar, distribusi lintas daerah, dan pasar gelap yang terus hidup.

Baca juga: Pantas 301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Yuyun: Daging Ayamnya Busuk, Parah Sekali

Polda Jambi mengungkapkan akan menindak tidak hanya penambang di lapangan, tetapi juga pemodal dan jaringan penjual emas ilegal.

Para pelaku kini dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3/2020 tentang Minerba, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Peta PETI di Merangin

Perlu diketahui, kasus ini hanya sebagian kecil dari masalah besar di Merangin

Polres Merangin mencatat ada banyak titik aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebar di bantaran sungai, pegunungan, hingga perkebunan warga.

Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, membeberkan tiga titik rawan utama:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved