PETI di Merangin
1,7 Kg Emas PETI Merangin Bakal Dijual ke Padang dengan Harga Tinggi
Polda Jambi mengungkap modus tiga pria yang ditangkap saat membawa 1,7 kilogram emas diduga hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi mengungkap modus tiga pria yang ditangkap saat membawa 1,7 kilogram emas diduga hasil penambangan emas tanpa izin atau PETI di Merangin.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Taufik Numandia, menyebut salah satu pelaku, MWD (51), membeli emas dari penambang ilegal berinisial DMY sebanyak 1,3 kg.
Selain itu, emas seberat 400 gram dibeli dari pelaku RBS di kawasan Simpang Parit, Desa Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
“Emas itu rencananya akan dibawa ke Padang, Sumatera Barat, untuk mencari pembeli dengan harga yang lebih tinggi,” jelasnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah:
MWD (51), warga Desa Aur Duri, Kota Sungai Penuh, sebagai pemilik modal sekaligus pemilik emas.
RBS (34), berperan sebagai sopir yang membawa emas.
RN (37), bertugas menyiapkan uang dari bank untuk transaksi.
Menurut Taufik, para pelaku memanfaatkan harga emas yang tengah tinggi untuk meraup keuntungan dari hasil tambang ilegal.
Kini, para pelaku dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Baca juga: Polda Jambi Tangkap 3 Pria Bawa 1,7 Kg Emas Diduga Hasil PETI di Merangin
Baca juga: Luar Biasa Kekayaan Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon, Presiden Prabowo Kalah Jauh
Baca juga: Pantas Fadilah Viralkan Video Anggota DPRD Wahyudin Moridu karena Dihamili dan Ngotot Minta Dinikahi
emas
PETI
Merangin
Padang
Polda Jambi
Multiangle
PETI di Merangin
TribunBreakingNews
penambangan emas tanpa izin
90 KK Penerima PKH di Kota Jambi Diblokir karena Pinjol dan Judol, Bisa Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
Guru PPPK di Merangin Rangkap Jabatan Jadi Kades, Diminta Pilih Salah Satu |
![]() |
---|
Potensi Ekspor Hasil Laut Jambi Capai Rp 300 Miliar Pertahun, Tapi Terkendala Transportasi |
![]() |
---|
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.