PETI di Merangn
Breaking News Polda Jambi Tangkap 3 Pria Bawa 1,7 Kg Emas Hasil PETI di Merangin
Polda Jambi meringkus tiga pria terkait kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kabupaten Merangin.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi meringkus tiga pria terkait kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kabupaten Merangin.
Tiga tersangka PETI di MErangin, yaitu MWD (51), RBS (34) dan RN (37).
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Taufik Numandia di Mapolda Jambi, pada Senin (22/9/2025).
Dia mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 19 semptember 2025, sekira pukul 00.00 WIB.
“Penangkapan itu dilakukan di jalan raya Bangko-Kerinci, Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” katanya.
Dia menuturkan, hal itu bermula saat beberapa hari sebelumnya anggota Ditipidter Polda Jambi mendapatkan informasi terkait transaksi jual beli emas di daerah Merangin.
“Informasi itu didalami oleh personel dan segera melakukan penangkapan pada Jumat, (19/9/2025) sekira pukul 00.00 WIB,” tuturnya.
Kombes Taufik menjelaskan, ditemukan beberapa barang bukti saat penangkapan tersebut.
“Saat penangkapan, ditemukan satu unit mobil Avanza Silver BA 1459 AE beserta STNK, 16 keping emas, diduga hasil dari PETI seberat 1,719,62 gram atau 1 Kg 7 Ons dan satu unit handphone,” jelasnya.
Dia menerangkan, saat penangkapan ditemukan juga ada tiga orang.
“Mereka diduga membawa emas hasil PETI, pelaku langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Pantas Fadilah Viralkan Video Anggota DPRD Wahyudin Moridu karena Dihamili dan Ngotot Minta Dinikahi
Baca juga: 33 Orang dari Masyarakat Adat Sihaporas Sumut Luka-Luka, Posko dan Rumah Dibakar
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan kepada Komunitas Maxim Kota Jambi
Polda Jambi
emas
PETI
Merangin
TribunBreakingNews
Multiangle
PETI di Merangin
penambangan emas tanpa izin
90 KK Penerima PKH di Kota Jambi Diblokir karena Pinjol dan Judol, Bisa Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
Guru PPPK di Merangin Rangkap Jabatan Jadi Kades, Diminta Pilih Salah Satu |
![]() |
---|
Potensi Ekspor Hasil Laut Jambi Capai Rp 300 Miliar Pertahun, Tapi Terkendala Transportasi |
![]() |
---|
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.