Sidang Kasus Ketok Palu RAPBD

Zumi Zola Buka-bukaan di Sidang Korupsi RAPBD, Akhirnya Terungkap Setelah 7 Tahun

Zumi Zola mantan Gubernur Jambi itu buka-bukaan di persidangan kasus suap pengesahan RAPBD 2017 di Pengadilan Tipikor Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, menjadi saksi sidang kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (23/9/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali menjadi sorotan publik saat menjadi saksi sidang kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk terdakwa Suliyanti, di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (23/9/2025), 

Mantan Gubernur Jambi itu buka-bukaan di persidangan kasus suap pengesahan RAPBD 2017. 

Zumi Zola yang lahir 31 Maret 1980 merupakan adalah aktor dan politikus Indonesia, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Dia menjabat Gubernur Jambi sejak 12 Februari 2016 hingga 10 April 2018, hingga tersandung kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Zumi Zola pernah menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur dari 12 April 2011 sampai 24 Agustus 2015. 

Zumi Zola mengakui sempat mengambil keputusan berat terkait permintaan "uang ketok palu" dari DPRD Provinsi Jambi.

“Saya harus ambil keputusan berat, karena kalau tidak disahkan yang dirugikan masyarakat Jambi.

Saya memang salah waktu itu,” kata Zumi Zola di hadapan majelis hakim.

Zumi Zola menyebut permintaan itu datang langsung dari unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi. 

Dana Suap Sempat Kurang

Dalam keterangannya, Zumi Zola juga mengungkap fakta lain bahwa dana untuk suap ketok palu ternyata tidak mencukupi. 

Informasi itu diperolehnya dari Kusnindar, orang yang mendistribusikan uang kepada anggota dewan.

“Saya tahunya ketika Kusnindar menghadap, menyampaikan ke saya bahwa permintaan uang ketok palu sudah terpenuhi tetapi ada yang kurang. Tidak disebutkan jumlah dan nama-nama orangnya,” ucap Zumi Zola.

Meski begitu, Zumi Zola menegaskan pernyataannya konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK. 

Dia hanya tidak lagi mengingat detail jumlah maupun siapa saja penerima uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved