Sidang Kasus Ketok Palu RAPBD

Ini Daftar Pejabat Jambi yang Sering Pinjam Uang Pada Asiang, Terungkap di Persidangan

Banyak orang pinjam uang pada Asiang. Pengakuan ini muncul dari Asiang sendiri saat sidang di Pengdilan Tipikor Jambi, pada Selasa (19/11).

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Jaka HB
Banyak orang pinjam uang pada Asiang terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi. 

Ini Daftar Pejabat Jambi yang Sering Pinjam Uang Pada Asiang, Terungkap di Persidangan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Banyak orang pinjam uang pada Asiang terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi. Pengakuan ini muncul dari Asiang sendiri saat sidang di Pengdilan Tipikor Jambi, pada Selasa (19/11).

"Kalau ada penawaran dan kita (red, Asiang) menjadi terendah kalau ada kekurangan berkas diingat (permudah)," Asiang.

Dia menyebut Arfan maupun Budi sering pinjam uang ke dirinya. "Kadang Rp 300 juta atau 500 juta,"ucapnya.

Dia juga menyebutkan sejumlah orang sering pinjam termasuk Arfan. "Kalau Arfan beberapa kali pinjam dikembalikan uangnya," katanya.

Joe Fandy Yoesman Alias Asiang juga menyebutkan jika Apif Firmansyah anggota DRPD Provinsi Jambi periode 2019-2019 tersebut meminjam uang untuk Pilkada Muaro Jambi tahun 2017 lalu.

BREAKING NEWS Nama Apif Firmansyah Disebut Ikut Beri Uang Suap Bersama Zumi Zola

Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polresta Jambi Dicopot Secara Tidak Hormat

ASN Muarojambi Tertangkap Narkoba, BBS Akan Lakukan Tes Urin Dadakan

"Apif Firmansyah Pinjam uang Rp 1 miliar dengan 4 cek ke saya untuk Pilkada Muaro Jambi," kata Asiang di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Victor.

Dia juga menyebutkan selain Apif Firmansyah ada Budi Kabid Binamarga Dinas PUPR Jambi. "Waktu itu saya berada di Australia di telpon dia mau pinjam Rp 1,2 M," ungkapnya.(Jaka HB)

Terdakwa Asiang jalani sidang perdana
Terdakwa Asiang jalani sidang perdana (Tribunjambi/Jaka HB)
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved