Sidang Kasus Ketok Palu RAPBD
BREAKING NEWS Nama Apif Firmansyah Disebut Ikut Beri Uang Suap Bersama Zumi Zola
Nama Anggota DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah, kembali disebut-sebut dalam sidang dakwaan suap ketok oalu RAPBD 2018, pada Selasa (19/11).
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
BREAKING NEWS Nama Apif Firmansyah Disebut Ikut Beri Uang Suap Bersama Zumi Zola
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nama Anggota DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah, kembali disebut-sebut dalam sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018, Selasa (19/11).
Kasus ini menyeret tiga orang menjadi terdakwa kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, yaitu Muhammadiyah, Zainal Abidin dan Effendi Hatta.
Saat sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Jaksa KPK mengatakan Apif Firmansyah bersama Zumi Zola telah memberikan uang suap kepada para anggota Dewan Provinsi Jambi.
"Terdakwa Zainal Abidin menerima hadiah atau janji berupa uang sejumlah Rp380 juta, terdakwa Effendi Hatta, Rp 375 juta, dan terdakwa Muhammadiyah Rp200 juta," kata Jaksa, Selasa (19/11).
• Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhamadiyah Akan Jalani Sidang Perdana di Jambi Selasa Besok
• BREAKING NEWS Satlantas, Jasa Raharja dan Samsat Lakukan Razia Gabungan di Sengeti
• Sudah Sepekan, Pendaftar CPNS di Merangin Masih Sepi
• VIDEO: Detik-detik SMK Yadika 6 Bekasi Habis Terbakar, Ratusan Siswa Masih Dalam Kelas, 14 Terluka
"Serta uang sejumlah Rp11.410.000.000, yang diterima oleh anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut, dari Zumi Zola Zulkifli, selaku Gubernur Jambi periode tahun 2016 - 2021, bersama-sama dengan Apif Firmansyah," lanjut jaksa.
Menurut jaksa, diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
Diketahui, Apif Firmansyah merupakan mantan ajudan pribadi Zumi Zola, yang kini terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi. (Jaka HB/ Tribunjambi.com)