Sidang Kasus Ketok Palu RAPBD

Pengusaha Jambi Buka-bukaan di Sidang, Daftar Pejabat Jambi yang Kerap Pinjam Uang Terungkap

Di depan hakim, Asing blak-blakan menyebut nama pejabat Jambi yang kerap meminjam uang. Lantas apa imbalannya?

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Jaka HB
Zumi Zola menjadi saksi sidang kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2019 dengan terdakwa Asiang di Pengadilan Tipikor Jambi, pekan lalu. 

Di depan hakim, Asing blak-blakan menyebut nama pejabat Jambi yang kerap meminjam uang. Lantas apa imbalannya?

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nama-nama pejabat Jambi yang kerap pinjam uang ke Jeo Fandy Yoesman alias Asiang, terungkap di persidangan.

Dalam sidang kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 di Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa (19/11), pengusaha Jambi yang kerap disapa Asiang itu mengunkapkan pengakuan.

Asiang yang juga menjadi terdakwa kasus, secara blak-blakan mengungkapkan nama-nama pejabat Jambi tersebut.

Banyak orang pinjam uang pada Asiang terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.

BREAKING NEWS Nama Apif Firmansyah Disebut Ikut Beri Uang Suap Bersama Zumi Zola

Ibunda Indah Permatasari Mendadak Luluh dan Menerima Arie Kriting, Begini Reaksi Komika Papua Itu!

Obsesi Ahok Dibeberkan Djarot Saiful Hidayat yang Ingin Jadi Bos BUMN: Saya Tahu Jalan Pikirannya

"Kalau ada penawaran dan kita (red; Asiang) menjadi terendah, kalau ada kekurangan berkas diingat (permudah; red)," ujar Asiang di depan Majelis Hakim Tipikor Jambi yang diketuai Victor.

Dia menyebut Arfan (mantan Plt Kadis PU Provinsi Jambi yang terdakwa kasus)maupun Budi kerap meminjam uang ke dirinya.

"Kadang Rp 300 juta atau Rp 500 juta," ucapnya.

Dia juga menyebutkan sejumlah orang sering meminjam, termasuk Arfan.

"Kalau Arfan beberapa kali pinjam dikembalikan uangnya," katanya.

Joe Fandy Yoesman alias Asiang juga menyebutkan bahwa Apif Firmansyah, anggota DRPD Provinsi Jambi periode 2019-2019, meminjam uang untuk Pilkada Muarojambi tahun 2017 lalu.

"Apif Firmansyah pinjam uang Rp 1 miliar dengan empat cek ke saya untuk Pilkada Muarojambi," kata Asiang.

Selain Apif Firmansyah, ada Budi Kabid Binamarga Dinas PUPR Jambi.

Banyak orang pinjam uang pada Asiang terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.
Banyak orang pinjam uang pada Asiang terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi. (Tribunjambi/Jaka HB)

"Waktu itu saya berada di Australia, ditelepon, dia mau pinjam Rp 1,2 M," ungkapnya.

Uang ketok palu

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved