PETI di Merangin
Terbongkarnya Jaringan Bisnis Emas Ilegal Merangin Jambi, dari Padang ke Pasar Internasional
Polisi menggagalkan penyelundupan 1,7 kilogram emas hasil tambang ilegal Merangin yang hendak dipasarkan di Padang, Provinsi Sumbar.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Merangin Peringkat Dua Terluas
Pada 2024, luasan PETI di Merangin berada di urutan kedua terluas di Provinsi Jambi, yaitu 17.320 hektare (Ha).
Data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, lembaga yang concern isu lingkungan, pada 2024 total luasan PETI di Jambi 52.059 hektare.
Sebarannya di Kabupaten Sarolangun 17.362 Ha, Kabupaten Merangin 17.320 Ha, Kabupaten Bungo 10.101 Ha, Kabupaten Tebo 6.819 Ha, Kabupaten Kerinci 208 Ha, Kabupaten Batanghari 259 Ha.
Angka luasan PETI di Jambi dari tahun ke tahun bertambah.
Pada 2016, luas pembukaan lahan dan hutan akibat PETI 10.926 Ha, sebarannya di Sarolangun 6.370 Ha dan Merangin 4.556.
Pada 2017, total 27.535 Ha dengan sebaran Sarolangun 13.762 Ha, Merangin 9.679 Ha, Bungo 4.094 Ha.
Pada 2019, total 32.832 dengan sebaran Sarolangun 14.126 Ha, Merangin 12.349 Ha, Bungo 4.711 Ha, Tebo 2.562 Ha, Kerinci 47 Ha, Batanghari 37 Ha.
Pada 2020, total 3 9.557 Ha dengan sebaran Sarolangun 15.254 Ha, Merangin 15.812 Ha, Bungo 5.611 Ha, Tebo 2.851 Ha, Kerinci 29 Ha.
Pada 2021, total 42.361 Ha dengan sebaran Sarolangun 15.659 Ha , Merangin 15.857 Ha, Bungo 6.748 Ha, Tebo 4.090 Ha, Kerinci 7 Ha.
Pada 2022, total 45.896 Ha dengan sebaran Sarolangun 15.878 Ha, Merangin 16.072 Ha, Bungo 8.081 Ha, Tebo 5.101 Ha, Kerinci 44 Ha.
Pada 2023, total 48.140 Ha dengan sebaran Sarolangun 17.224 Ha , Merangin 16.776 Ha, Bungo 9.102 Ha, Tebo 4.993 Ha, Kerinci 45 Ha.
Pada 2024, total 52.059 Ha dengan sebaran Sarolangun 17.362 Ha , Merangin 17.320 Ha, Bungo 10.101 Ha, Tebo 6.819 Ha, Kerinci 208 Ha, Batanghari 259 Ha.
"Selain angka yang bertambah tiap tahun, aktivitas penambangan ilegal juga meluas hingga tahun ini ada di enam kabupaten," kata Adi Junaedi, Direktur KKI Warsi Jambi.
Setidaknya ada tiga persoalan penyebab kerusakan hutan. Akibat aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal, kebakaran hutan dan lahan serta adanya potensi kehilangan hutan dari konsesi perizinan yang saat ini masih ada tutupan hutannya.
Data menunjukkan bahwa luasan PETI terbanyak ada di Kabupaten Sarolangun dan Merangin. Sementara di Batanghari yang sebelumnya kecil, kini sudah ratusan hektare lahan dan hutan untuk penambangan ilegal.
Meski secara tutupan hutan Jambi masih terlihat pertumbuhan, di sisi lain, kerusakan juga masih terlihat signifikan.
Dari analisis yang dilakukan, KKI Warsi terindikasi ada tiga ancaman terhadap ekologi Jambi, yaitu lahan terbuka, akibat berbagai aktivitas tambang legal dan ilegal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta potensi kehilangan hutan dari konsesi perizinan yang saat ini masih ada tutupan hutannya.
Adi memaparkan lahan terbuka yang terindikasi akibat tambang yang berada di dalam areal perizinan tercatat 13.454 Ha.
Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan yang berada di luar areal perizinan yang mencapai 54.146 Ha.
"Lahan terbuka di luar perizinan ini terpantau didominasi oleh tambang emas tanpa izin yang tahun 2024 mencapai luas 52 ribu hektare," tuturnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto/Frengky Widarta/Asto)
Baca juga: Geger Pasutri di Ponorogo Dihabisi Anaknya Sendiri, Halusinasi Disangka Ular
Baca juga: Kecelakaan di Desa Lopak Aur Jambi Libatkan Dua Truk, Satu Korban Luka Berat
PETI di Merangin
PETI di Jambi
penambangan emas tanpa izin
Merangin
Jambi
TribunBreakingNews
Multiangle
Meaningful
| Tiga Pria dan 1,7 Kg Emas Hasil PETI Dibawa dari Merangin ke Padang Tengah Malam |
|
|---|
| 5 Jenis Penambangan Emas Ilegal di Merangin dan Lokasinya |
|
|---|
| Jalur Emas Ilegal dari Merangin ke Padang lalu ke Pasar Internasional |
|
|---|
| 1,7 Kg Emas PETI Merangin Bakal Dijual ke Padang dengan Harga Tinggi |
|
|---|
| Luasan PETI di Merangin Mencapai 17.320 Hektare |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Merangin-membakar-alat-dompeng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.