PETI di Merangin
Jalur Emas Ilegal dari Merangin ke Padang lalu ke Pasar Internasional
Dari hasil penyelidikan, emas hasil PETI di Merangin kerap dipasok dari penambang rakyat yang bekerja di lokasi-lokasi ilegal.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Jalur Gelap Emas Merangin
Dari hasil penyelidikan, emas hasil PETI di Merangin kerap dipasok dari penambang rakyat yang bekerja di lokasi-lokasi ilegal.
Emas tersebut kemudian dibeli pengepul seperti MWD, sebelum dibawa ke luar Jambi, salah satunya ke Sumatera Barat.
Alur perdagangan ini memperlihatkan adanya rantai pasok terstruktur.
Jalurnya yaitu penambang rakyat-pengepul -kurir-pasar luar daerah.
Di luar Jambi, emas dijual dengan harga lebih tinggi, bahkan ada indikasi bisa masuk ke pasar nasional maupun internasional.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Mereka mendapat ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Luar Biasa Kekayaan Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon, Presiden Prabowo Kalah Jauh
Baca juga: Akso Dano FC Juara Turnamen Sepakbola Bupati Muaro Jambi Berbakti 2025, Jun Mahir Ucapkan Selamat
Eksklusif
Multiangle
PETI di Merangin
penambangan emas tanpa izin
Merangin
Polda Jambi
TribunBreakingNews
1,7 Kg Emas PETI Merangin Bakal Dijual ke Padang dengan Harga Tinggi |
![]() |
---|
Luasan PETI di Merangin Mencapai 17.320 Hektare |
![]() |
---|
Polres Merangin Petakan Lokasi PETI, Kasatreskrim: Jika Tak Indahkan, Alat Akan Dibakar |
![]() |
---|
Bupati Merangin Terbitkan Surat Edaran Larangan Aktivitas PETI, Gas Camat s/d Kades |
![]() |
---|
Daftar Titik Penambangan Emas Ilegal di Merangin Jambi versi Polres Merangin, Zona Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.