Pembunuhan di Kerinci

Agus Habisi Nyawa Wanita di Kerinci dan Kabur ke Malaysia Dituntut 15 Tahun Penjara

Agus Kurnia Saputra, terdakwa pembunuhan perempuan di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, dituntut 15 tahun penjara.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
PEMBUNUHAN - Agus, tersangka pembunuhan terhadap EJ (45) warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, Jambi, sempat diinterogasi pasca dijemput tim Polres Kerinci di Malaysia. Kini ia dituntut 15 tahun penjara. 

Selain itu, terdakwa juga masih memiliki anak yang masih kecil dan menjadi tulang punggung keluarga.

Agus Kurnia juga mengakui dirinya sempat kabur dikarenakan takut karena telah membunuh korban.

Latar Belakang kasus

Kasus yang menyeret Agus sempat menghebohkan publik pada 2024, setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk.

Usai kejadian, Agus melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap otoritas setempat dan dijemput oleh Polres Kerinci.

Rekonstruksi perkara digelar pada 25 Juli 2025 dengan menampilkan 21 adegan.

Dalam rekonstruksi itu, Agus memperagakan bagaimana ia memukul korban hingga Eli Jumini meninggal di lokasi kejadian.

Dugaan motif juga terungkap dalam rekonstruksi.

Agus disebut tersulut emosi karena korban kerap meminta uang kepadanya.

Namun saat ia mengajak berhubungan, korban menolak dan menendang kemaluannya sehingga ia hilang kendali dan menghabisi korban.

Keluarga korban sempat menangis histeris dan tidak menerima tuntutan jaksa yang dianggap terlalu ringan.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan pada Rabu, 26 November 2025, dengan agenda putusan.

 

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Suliyanti 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap RAPBD Jambi

Baca juga: Guru Dibentak Siswa Sekolah Lain, Ratusan Pelajar Langsung Parani

Baca juga: Janggal karena AKBP B tak Hadir saat Autopsi Dosen yang Ia Temukan

Baca juga: Dua Pria di Merangin Bunuh Orang setelah Kakak Ditangkap karena Merampok

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved