Berita Muaro Jambi
Pemkab Muaro Jambi Buka Lelang Jabatan untuk 10 Kepala OPD, Ini Persyaratannya
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi membuka lelang jabatan untuk 10 Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
3) Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
4) Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
5) Diutamakan sedang menduduki jabatan dalam jenjang Administrator;
6) Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
7) Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan, 0 (nol) hari, pada tanggal 01 Februari 2026;
8) Sehat jasmani dan rohani termasuk bebas penggunaan Narkoba (yang dibuktikan dengan pengujian laboratorium dalam kurun waktu 1 (satu) bulan terakhir);
9) Khusus JPT Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan atau menyatakan bersedia mengikuti pendidikan PPNS paling lambat selama 6 (enam) bulan sejak ditetapkan sebagai JPT Pratama Defenitif baik dengan pembiayaan mandiri atau pembiayaan dinas;
10) Khusus JPT Pratama Inspektur memiliki sertifikat bidang pengawasan pemerintahan dan atau menyatakan bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bidang pengawasan pemerintahan paling lambat selama 6 (enam) bulan sejak ditetapkan sebagai JPT Pratama Defenitif baik dengan pembiayaan mandiri atau pembiayaan dinas.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pemkab-Muaro-Jambi-Gelar-Upacara-Hari-Kesaktian-Pancasila.jpg)