Berita Muaro Jambi

Pemkab Muaro Jambi Buka Lelang Jabatan untuk 10 Kepala OPD, Ini Persyaratannya

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi membuka lelang jabatan untuk 10 Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Muzakkir
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi membuka lelang jabatan untuk 10 Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. 

Ringkasan Berita:Pemkab Muaro Jambi membuka lelang untuk 10 posisi kepala OPD
 
  1. Terdapat 10 jabatan strategis yang dilelang, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Kepala BKPSDM dan Inspektur.
  2. Meski terbuka untuk umum, peserta wajib berstatus PNS di kabupaten/kota atau Pemprov Jambi serta memenuhi sejumlah syarat administratif, kepangkatan, integritas, dan bebas pelanggaran.

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi membuka lelang jabatan untuk 10 Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan, 10 jabatan kepala OPD yang dilelang adalah sebagai berikut.  

1) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;

2) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja;

3) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;

4) Kepala Dinas Lingkungan Hidup;

5) Inspektur;

6) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah;

7) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah;

8) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah;

9) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah;

10) Kepala Dinas Kesehatan.

Pendaftaran yang mulai dibuka pada Selasa 18 November ini akan berakhir sampai 3 Desember mendatang itu terbuka untuk umum. 

Meski terbuka untuk umum, namun ada kriteria yang harus diikuti sebagai persyaratannya.

Adapun persyaratannya sebagai berikut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved