Pembunuhan Dosen di Bungo

Empat Pasal ini Bisa Jerat Bripda Waldi yang Bunuh Dosen di Bungo

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, sementara ini pelaku mengarah pada oknum polisi bernama Waldi, berdinas di Polres Tebo.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
POLISI BUNUH DOSEN - Kolase Bripda Waldi Adiyat (22), oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo dan dosen wanita yang ia bunuh berinsial EY (37). 

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum polisi, dengan cara yang keji," ujarnya.

Keluarga berharap pelaku mendapat hukuman paling berat.

"Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya, bila perlu hukuman mati."

Sugiman juga menyesalkan tindakan pelaku yang selain membunuh korban, turut membawa harta bendanya.

"Ini sayang keji, barang barang keponakan kami dibawa semua," katanya.

EY ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Al Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Sabtu (1/11).

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Bripda Waldi sebagai tersangka.

Jeli saat Beraksi

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, tersangka Bripda Waldi Adiyat diduga merencanakan aksinya dengan cermat dan mencoba menyesatkan proses penyidikan.

Pelaku disebut bertindak dengan sadis dan penuh perhitungan saat menghabisi korban.

“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kekerasan berat pada tubuh korban.

Selain itu, Waldi diduga melakukan persiapan khusus untuk menghindari pantauan kamera keamanan.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.

Kapolres menyebut, tersangka berusaha menggiring kasus agar tampak seperti aksi perampokan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved