Ramadan 2020

Sudah Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu? Begini Cara Lunasinya di Ramadhan Ini, Wajib Hukumnya

Penulis: Andreas Eko Prasetyo
Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Membayar utang puasa Ramadhan

TRIBUNJAMBI.COM - Umat Muslim di Indonesia mulai hari ini sudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 Hijriah.

Hari ini menjadi hari pertama umat Muslim di Indonesia melakukan puasa, menahan lapar dan haus serta menjaga hati dan perasaan untuk tetap tenang dan beristighfar.

Namun sebelum membicarakan puasa Ramadhan untuk tahun 2020 ini, sudahkah kamu lunasi hutang puasamu tahun lalu?

Utang puasa ramadan hukumnya wajib untuk dibayarkan bagi umat muslim, baik dengan cara menggantinya dengan puasa di hari lain, atau dengan membayar fidyah.

Diketahui, puasa Ramadan tahun 2019 lalu jatuh pada bulan Mei 2019.

Dilansir oleh Tribunjambi.com, hukum membayar utang puasa tertuang dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183-184.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ){183}
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ وَأَن تَصُومُوا خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ {184}

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 183-184).

Dikutip dari laman nu.or.id, terdapat dua pendapat mengenai waktu membayar utang puasa.

Pertama adalah pendapat yang menyebutkan pembayaran utang puasa ramadan dilakukan secara berurutan.

Pendapat kedua, pembayaran utang puasa ramadan tidak harus secara berurutan.

Jika menilik dalam surat Al Baqarah ayat 184, hanya disebutkan harus sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan.

Terkait urutan ini, Rasulullah SAW membolehkan keduanya.

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)

Bacaan Niat

Dikutip dari dalamislam.com, berikut bacaan niat mengganti puasa ramadan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN QADAA’IN FARDHO ROMADHOONA LILLAHI TA’ALAA

"Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Fidyah

Bagi orang-orang tertentu yang tidak bisa membayar puasa dengan berpuasa di hari lain, dapat membayarnya dengan fidyah.

Dikutip dari risalahislam.com, berikut adalah penjelasannya.

Sukses Tangani Perkara Revitalisasi Asrama Haji, Polda Jambi Dapat Apresiasi dari KPK

Peringatan Dini Cuaca Provinsi Jambi 24-26 April 2020, Ini Wilayah yang Potensi Hujan Disertai Petir

Ilham Kembali Berulah Setelah Dapat Asimilasi, Kini Terancam 7 Tahun Penjara 

Dituntut 1,5 Tahun, Lurah Tanjung Terdakwa Korupsi Dana Bansos Minta Keriganan Hukuman

Tak Semua Orang Tahu! Ini Cara Cepat Jadi Pilot Penerbang TNI AU dan Bisa Terbangkan Pesawat Tempur

Usianya Sudah 36 Tahun, Luna Maya Ngaku Bahagia meski Masih Jomblo: Berkah Itu Ada dalam Banyak Hal

Orang-orang yang Wajib Fidyah

Ada 3 golongan yang diperbolehkan mengganti puasa dengan fidyah, di antaranya lanjut usia (HR. Al-Bukhari), orang yang sakit (HR. An-Nasa'i), wanita hamil dan menyusui sehingga tak mampu berpuasa (HR. Abu Daud & Thabrani).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Yang dimaksud dalam ayat QS. Al Baqarah: 184) tentang fidyah itu adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.

Jenis Fidyah

Berdasarkan pendapat beberapa ulama dari berbagai madzhab, diketahui bahwa fidyah diberikan dalam takaran satu porsi makanan pokok, plus dengan lauk-pauknya untuk makan orang miskin.

Tak Boleh Uang

Dari Al Baqarah dijelaskan bahwa membayar fidyah adalah memberi makan orang miskin.

Oleh karena itu apra ulama sepakat membayar fidyah tidak boleh dengan uang.

Jadwal Imsakiyah Jambi Sabtu 25 April 2020 (Termasuk Jadwal Sahur dan Buka Puasa)

Ide Trump Ini Dianggap Konyol oleh Dokter, Usul Suntikan Disinfektan dan Sinar UV Untuk Obati Corona

Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Satpol PP Kota Jambi Akan Lakukan Razia Rutin

Waktu Pembayaran Fidyah

Bagi Anda yang tidak perpuasa, dan memenuhi kriteria golongan wajib fidyah, maka bisa langsung membayar Fidyah di hari itu juga (saat tidak berpuasa).

Waktunya adalah ketika berbuka puasa di hari terkait.

Kedua, Anda bisa membayar fidyah di hari lain, selama bulan ramadan.

Membayar fidyah saat bulan ramadan disebut lebih baik, namun jika Anda tidak bisa, dapat membayarnya di bulan lain, di luar ramadan.

Tata Cara Bayar Fidyah

Model pembayaran fidyah ada 2 cara, pertama dengan menyediakan makanan dan mengundang orang miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan (tidak puasa).

Puluhan Kerbau Warga CNG Sarolangun Hilang Digasak Maling, Sebuah Motor Jadi Petunjuk Ungkap Pelaku 

Inilah Jadwal Adzan Maghrib dan Buka Puasa di Jambi 1 Ramadhan 1441 H, Tersedia Juga Waktu Salat

10.800 KK Akan Terima Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pekan Depan, Warga Terdampak Corona Diutamakan

Kedua, memberi orang miskin berupa makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan selama sekian hari yang ditinggalkan.

Fidyah bisa dilakukan sekaligus, misalnya Anda meninggalkan puasa 10 hari, maka diberikan kepada 10 orang miskin, atau bisa diberikan kepada 1 orang miskin, untuk makan 10 hari mereka. (Eko Prasetyo/Tribunjambi.com/nu.or.id)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkini