Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Satpol PP Kota Jambi Akan Lakukan Razia Rutin
Polisi Pamong Praja Kota Jambi mengimbau agar tempat hiburan malam di Kota Jambi dalam rangka memasuki bulan Ramadhan.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi mengimbau agar tempat hiburan malam di Kota Jambi dalam rangka memasuki bulan Ramadhan untuk tidak membuka usahanya. Surat edaran mengenai hal tersebut, sedang dalam proses untuk diterbitkan.
“Biasanya surat imbauan akan dikeluarkan oleh bagian Kesra. Tapi dengan situasi saat ini (Covid-19) Pemerintah juga telah melarang mereka untuk membuka usahanya. Jadi para pengusaha cukup menyesuaikan saja," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Yan Ismar.
Yan menegaskan bahwa bukan hanya tempat hiburan malam saja yang tidak boleh beroperasi, akan tetapi rumah makan juga akan dilarang buka pada siang hari. Hal ini guna menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
• 12 Santri Asal Merangin Pulang dari Jawa, Satu Orang Positif Rapid Tes
• Berkah di Tengah Pandemi Corona, Nurul Sampai Kewalahan Terima Pesanan Masker
• VIDEO VIRAL Warga Sarangan, Magetan Naik Sapi ke Minimarket, Feri: Cuma Buat Hiburan Tiap Sore
“Kalaupun rumah makan buka siang hari, harus ditutup pakai tirai,” ujarnya.
Ditambahkan Yan Ismar bahwa khusus untuk tempat hiburan malam dilarang buka selama 24 jam, baik siang maupun malam.
“Biasanya H-3 sebelum Ramadhan mereka harus sudah mulai tutup, hingga H+3 lebaran baru boleh beroperasi kembali. Tapi di tengah pandemi Corona ini harus menyesuaikan dengan aturan yang ada sebelumnya,” ujarnya.
Pemerintah mengimbau agar pengusaha hiburan, hotel serta restoran untuk mentaati serta menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.
"Jika masih ada tempat hiburan masih membendel akan diberi surat teguran dan peringatan hingga tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya," tegasnya.
Ia mengatakan akan melakukan razia rutin selama bulan suci Ramadhan mulai dari salat tarawih, sampai menjelang subuh. Pihaknya mengatakan akan menyiapkan personel dan dibagi menjadi beberapa tim. Sehingga bisa menyebar di seluruh wilayah Kota Jambi.
"Patroli akan kami gelar rutin. Tapi karena keterbatasan personel karena sedang juga membantu penanganan Covid-19 ini, kami akan gilir," katanya. (Rohmayana)