PETI di Bungo
'Pesta' Emas Ilegal di Bungo Jambi, Kapolres: Warga Lapor, Nama Dirahasiakan
Kapolres Bungo bilang menjamin kerahasiaan identitas pelapor tambang emas ilegal. Masyarakat tidak perlu khawatir
Ringkasan Berita:
- Luas penambangan emas tanpa izin atau PETI di Bungo sudah mencapai 10.101 hektare.
- Dekat Bandara Bungo pun juga jadi sasaran penambang emas ilegal.
- Warga bisa laporkan PETI ke Polres Bungo, akan dijamin kerahasiaan pelapor
- Daerah yang kondisinya mengalami kerusakan parah, semisal di Sungai Telang.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Pengaduan demi pengaduan soal penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, mengalir masuk ke polisi.
Warga melaporkan keberadaan penambangan emas ilegal yang merusak alam melalui aplikasi Bungo Prestasi.
Kemudian polisi melakukan patroli di lokasi aktivitas tambang ilegal.
Pada Rabu (29/10/2025) malam, sejumlah warga melihat ada alat berat yang beroperasi saat malam hari.
Mereka menduga kuat aktivitas tersebut berkaitan dengan penambangan emas tanpa izin yang masih marak di wilayah itu.
Mereka kemudian melaporkan melalui aplikasi Bungo Prestasi.
Laporan tersebut disertai foto dan video memperlihatkan alat berat ekskavator yang beroperasi di tengah malam dengan lampu sorot menyala.
Informasinya, keberadaan ekskavator tersebut untuk stacking, atau pekerjaan membuka dan membersihkan lahan (land clearing).
Akhirnya, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, merespons langsung laporan dalam aplikasi tersebut.
Kapolres dan tim kemudian meluncur ke lokasi.
Dia juga mengajak masyarakat yang ingin bergabung mengecek keberadaan ekskavator tersebut.
"Ayo yang ingin ikut saya silakan. Saat ini menuju arah Rantau Pandan. Kita coba lihat alat ini turunnya di mana dan untuk apa?" demikian tulis Natalena Eko Cahyono dalam aplikasi tersebut.
Cek Lokasi
Setelah itu AKBP Natalena Eko dan tim meluncur ke lokasi.
Dia mengatakan bersama tim gabungan polres dan polsek telah mengecek lokasi.
Dia memastikan ekskavator yang dimaksud memiliki dokumen resmi dan alat berat itu tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.