PETI di Bungo

Hingga H-2, Petugas Masih Temukan Alat PETI Sudah Ditinggal Pekerjanya di Kawasan Bandara Bungo

Berita Bungo-Sosialisasi yang mereka lakukan berupa mendatangi lokasi-lokasi PETI, terutama yang berada di objek vital seperti bandara.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
MUZAKKIR/TRIBUNJAMBI.COM
Pantauan PETI di Kawasan Bandara Bungo, 26 Oktober 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Tenggat waktu kepada pelaku PETI yang masih beroperasi tinggal beberapa hari lagi.

Saat ini petugas tengah melakukan sosialisasi kepada pelaku yang masih melakukan operasi.

Sosialisasi yang mereka lakukan berupa mendatangi lokasi-lokasi PETI, terutama yang berada di objek vital seperti bandara.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menyebut beberapa wilayah telah didatangi petugas. Dan mereka mengimbau kepada pelaku PETI untuk menghentikan aktivitas tersebut.

"Hari ini tim sosialisasi dan imbau pelaku PETI di wilayah bandara," kata Guntur.

Dikatakan Guntur, pihaknya melakukan pengamatan terhadap aktivitas tersebut dan melakukan pemantauan dari ujung bandara.

Dari pantauan tersebut, masih menemukan alat PETI yang berada di lokasi, namun sudah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Kapolres menyebut jika sampai waktu yang ditentukan masih ada alat tersebut, maka pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas.

Forkompinda Kabupaten Bungo telah membuat kesepakatan pemberantasan PETI. Surat edaran atau surat imbauan bersama tersebut baru ditandatangani oleh seluruh Forkompinda Kabupaten Bungo pada 21 Oktober lalu. Namun rapat pembentukan kesepakatan tersebut sudah dilakukan pada 14 Oktober lalu.

Pada 21 Oktober lalu, semua Forkompinda yang terdiri dari Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan Kajari Bungo menandatanganinya.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menyebut, saat ini surat tersebut telah disebarkan kepada masyarakat.

"Forkompinda sudah menandatangani surat edaran itu," kata Guntur.

Dengan ditandatangani surat tersebut, dirinya mengimbau kepada semua masyarakat yang masih bermain PETI agar segera meninggalkan, merapikan karena aktivitas ilegal ini sangat berdampak terhadap ekosistem.

"Segera tinggalkan," kata Guntur lagi.

Dalam menangani PETI, pihaknya tidak akan pandang bulu, karena aktivitas PETI ini sangat merusak lingkungan.

Namun demikian, dalam waktu dekat ini target utama pemberantasan ini di sekitar bandara.

"Target utama sekitar bandara karena ini objek vital. Ini harus bersama-sama, tidak bisa TNI polri saja," jelasnya. (*)

Baca juga: Surat Edaran Larangan Bermain PETI di Bungo Sudah DItandatangani, Rabu Depan Dateline Terakhir

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved