Berita Sungai Penuh

Sebelum Jadi Tersangka Pengerusakan, Anggota DPRD Sungai Penuh Jambi Viral Maki Pekerja

Kini jadi tersnagka perusakan, anggota DPRD Sungai Penuh Fahrudin bulan lalu viral usai maki pekerja bangunan

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Fahrudin, DPRD Kota Sungai Penuh ngamuk ucap kata-kata kasar ke pekerja 
Ringkasan Berita:Polemik anggota DPRD Kota Sungai Penuh
 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2025, Fahrudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengerusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh, Jambi.

Penetapan status tersangka terhadap Fahrudin yang merupakan anggota dewan dari fraksi Golkar ini setelah dilakukan gelar perkara yang dilaksanakan pada Jumat (24/10/2025) pekan kemarin.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Fahrudin, S.Pd sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan bollard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana,” ujarnya. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan pembatas jalan, anggota dewan dua periode ini pada 19 Oktober 2025 lalu, sempat viral dengan kata - kata makiannya terhadap pekerja pembangunan. 

Insiden makian yang dilontarkan Fahrudin terjadi saat dirinya melakukan sidak di proyek renovasi Pasar Beringin pada Minggu (19/10/2025). 

Dia melontarkan kata kata kasar hewan anj**g kepada pekerja bangunan. Dan video ucapanya tersebut pun viral di media sosial.

Ucapan Fahrudin tersebut membuat pihak pekerja merasa dilecehkan atas ucapan yang menyamakan mereka dengan hewan.

Bahkan para pekerja juga telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Belum selesai dengan kasus viralnya itu, kini Fahrudin telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus lainnya yang ia lakukan sebelumnya. (Kontributor Kerinci dan Sungai Penuh/Herupitra)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Muak! Waketum Projo dan Jokowi Kompak Ogah Respon Roy Suryo Soal Isu Ijazah Palsu

Baca juga: Anggota DPRD Sungai Penuh Jambi Fahrudin Jadi Tersangka Pengerusakan Pembatas Jalan

Baca juga: Akhir Pelarian Dugi Telenggen, Pentolan TPNPB di Papua Penembak Polisi Diringkus Tanpa Perlawanan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved