SISWI SMA Dipaksa Melayani Nafsu Syahwat 4 Pemuda, Berawal DP Tepergok Mesum dengan Kekasihnya

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM -- Lagi-lagi nasib tragis dialami seorang siswi SMA. Tapi kali ini kejadiannya di Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Siswi berinisial DP (16) itu menjadi korban kebiadaan empat pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Di bawah ancaman DP dipaksa melayani nafsu syahwat empat pemuda itu di sebuah gudang batu bata.

Korban digilir oleh para pelaku untuk berhubungan intim.

Sambil menangis DP terpaksa melayani perilaku bejat para pelaku.

Baca: Kerjsama dengan Pertamina, Lapas Perempuan Klas II B Muarojambi Raih Predikat Produktif

Tindakan para pemerkosa itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Polisi menangkap tiga dari empat pemuda tersebut.

Hubungan Intim

Dilansir dari Kompas.com, kejadian bermula saat DP terpergok berhubungan intim dengan kekasihnya RZ (17) di sebuah gudang batu bata.

Baca: 92 Kasus Kekerasan & Pelecehan Seksual Sepanjang 2019, Bahkan 5 Kasus Dilakukan Ayah Kandung

Para buruh bangunan yang memergoki keduanya sedang berhubungan intim.

Ke empat pemuda itu mengancam akan menyebarkan video pasangan tersebut jika DP tidak mau melayani nafsu ke empatnya.

Sambil menangis DP memohon kepada para pelaku agar dirinya tidak melayani nafsu para pemuda tersebut.

Namun, permintaan itu ditolak.

Pelaku mengancam akan menyebarkan aksi DP dan RZ jika tidak mau melayani mereka.

Baca: SOSOK Insana Abdul Adjid Istri Ilham Habibie, Ternyata Bukan Wanita Sembarangan, Lihat Penampilannya

Karena takut, korban bersedia melayani nafsu pelaku dan teman-temannya.

Peristiwa memilukan itu terhadi di Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Setelah kejadian itu, DP melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

Polisi menangkap tiga dari empat buruh.

Mereka adalah AH (23), NR (25) dam JT (20) ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019).

Baca: 13.700 Keluarga Penerima Manfaat di Batanghari Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Selain itu, polisi juga menetapkan RZ, kekasih korban sebagai tersangka.

"Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019) kepada Kompas.com.

Sementara satu orang masih dalam pengejaran.

"Sekarang kami mengejar satu orang buruh lagi yang masuk dalam DPO," kata AKBP Rizki Nugroho.

Baca: USTAZ Abdul Somad Ungkap Hukum Menunda Salat Fardhu, Paling Berat Melaksanakan Salat Wajib

Tiga Kali

Informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa DP terjadi Februari 2019 silam.

Saat itu, DP dan kekasihnya RZ pergi ke sebuah gudang batu bata.

Di gudang itu DP dan RZ melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kepada polisi DP mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan RZ di gudang tersebut.

Baca: Pertumbuhan Ekonomi Jambi Menguat, Ke depannya Diperkirakan Berkisaran 4,70 - 5,10 Persen

Suatu hari, perbuatan mesum tersebut ternyata diketahui oleh seorang buruh.

Buruh tersebut lantas mengancam akan menyebarkan kejadian DP dengan RZ ke warga apabila tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.

"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga," ujar AKBP Rizki Nugroho.

DP merasa takut lantas melayani nafsu bejat buruh tersebut bersama rekan-rekannya.

"Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya," lanjut Rizki.

Baca: Merugi, Ini yang Dilakukan Agen Pelayaran Speedboat di Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Saat Kabut Asap

Akibat kejadian tersebut, DP mengalami trauma dan memberanikan diri melapor ke polisi pada Selasa (10/9/2019) lalu.

Hubungan Intim (net)
Polisi kemudian menetapkan para buruh tersebut sebagai tersangka.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZ dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.

Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lagi yang masih buron.

Siswi SMP Berhubungan Intim

Baca: Tidak Hanya Tamu, Pegawai Karaoke di Jambi, Diketahui Juga Positif Menggunakan Narkoba

Seorang siswi SMP pasrah saat diajak berhubungan intim oleh seorang duda.

RR yang masih berstatus pelajar siswi SMP ini menuruti kemauan duda berinisial CA untuk melakukan hubungan intim.

Duda berusia 26 tahun itu rupanya menjalin cinta dengan CA yang masih berstatus pelajar SMP.

Kisah asmara duda dan siswi SMP ini sudah berjalan sekitar 1 tahun lebih.

Bahkan, keduanya merayakan first anniversary hubungan asmara mereka.

CA mengajak kekasihnya yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan intim untuk merayakan firts anniversary-nya.

Baca: Tempat Karouke Menjadi Wadah Pesta Narkoba, 2 Pemandu dan Pengunjung Diamankan Polisi

RR pun pasrah menuruti kemauan sang kekasih untuk melakukan hubungan intim disebuah kamar kosan.

Namun, saat sedang asik berduaan di dalam kamar kosan, keduanya kaget ketika tiba-tiba didatangi petugas.

Rupanya, dikamar kos tersebut keduanya kepergok tengah berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunjatim.com, duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya yang masih siswi SMP.

CA dan RR ketahuan berhubungan intim untuk merayakan first anniversary di rumah kos Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Baca: VIDEO Siaran Langsung Live Streaming TV Online TVRI, Watford vs Arsenal Liga Inggris Pekan ke-5

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh polisi saat menggelar razia.

Menurut polisi, perbuatan bejat CA kepada RR bukan baru pertamakalinya.

Bahkan, saat ini RR diketahui tengah hamil muda.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.

CA, duda sejak 2015 tahun itu menghamili RR.

Baca: Ini Daftar Lengkap Penerbangan Lion Air, Batik, dan Wings yang Alami Gangguan karena Kabut Asap

Hubungan mereka sudah terjalin 1,5 tahun.
Berdasarkan pengakuannya, CA mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," katanya saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya.

Rayuan CA kepada kekasihnya membuat RR pasrah dan luluh hingga menuruti kemauan sang duda.

bahkan, RR rela menyerahkan kesuciannya untuk sang duda lantaran dijanjikan akan dinikahi.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, CA mengaku memang siap bertanggungjawab.

Baca: Diduga Ada yang Membekingi, Ilegal Driling di Desa Lubuk Napal, Marak, Ini Langkah Pemkab Sarolangun

Namun, ia menunggu usia kandungan RR beranjak tiga bulan.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Saat melakukan hubungan intim, CA menyewa sebuah kamar kos dengan tarif Rp 125 ribu untuk satu hari.

"Sebanyak 10 kali setelah lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

Baca: Modal Usaha dari Dewi Perssik Untuk Sang Suami, Benar Untuk Sindir Angga WIjaya yang Tak Bekerja?

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kepergok Hubungan Intim dengan Pacar, Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu 4 Pemuda, Kekasih Cuma Menonton, 

Berita Terkini