TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Pati Sudewo terang-terangan menolak untuk mundur dari jabatannya, usai didemo warganya pada Rabu (13/8/2025).
Kini 'dosa lama' lama Bupati Sudewo dikulik lagi.
Pada 2023 lalu, nama Sudewo berulang kali disebut terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyebut jika Sadewo diduga menerima suap.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pertanyaan soal perkembangan kasus yang terkuak dari operasi tangkap tangan pada 2023 lalu.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi memastikan, KPK akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.
Baca juga: Dinilai Tidak Peka Bupati Pati Sudewo dengan Kondisi Warga, Pengamat: Kemarahan Rakyat Masuk Akal
Baca juga: Gubernur Al Haris Apresiasi Open Tournament Danrem Cup 2025 di Jambi
Terkait kasus ini, KPK masih mendalaminya, mengingat kasus ini masih bergulir di KPK.
KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.
“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap Budi.
Kerangka Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi.
Ada empat proyek yang dikorupsi, yakni proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah), pembangunan jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Cianjur, serta perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Perkara ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 25 orang dari berbagai lokasi, dengan 10 di antaranya menjadi tersangka.