Sudewo juga ikut diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Dia juga dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa Putu di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dari persidangan terungkap KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.
Baca juga: 4 Pria di Jambi Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu 500 Gram di Kos
Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata dia dalam persidangan.
Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.
Kendati demikian, KPK belum menutup kasus ini.
KPK baru melakukan penahanan terhadap tersangka baru yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub Risna Sutriyanto pada Selasa (12/8/2025).
Risna adalah Ketua Pojka Proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro Tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di BTP Kelas 1 Semarang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: 4 Pria di Jambi Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu 500 Gram di Kos
Baca juga: Pemprov Jambi dan PetroChina Teken MoU, Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan
Baca juga: Kecelakaan di Merlung Tanjabbar Jambi, 3 Truk Tronton Terguling, Satu Meninggal