Berita Nasional

Tak Mau Mundur dari Bupati Pati, 'Dosa Lama' Sudewo Diungkit, Suap Proyek Jalur Kereta Api

Penulis: Suci Rahayu PK
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DILEMPAR SANDAL - Viral video detik-detik Bupati Pati Sudewo dilempari sandal dan gelas air mineral saat menemui para demonstran di Pati, Rabu (13/8/2025) siang. Sudewo datang menggunakan kendaraan polisi lapis baja untuk mengantisipasi tindakan anarkis para demonstran.

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Pati Sudewo terang-terangan menolak untuk mundur dari jabatannya, usai didemo warganya pada Rabu (13/8/2025).

Kini 'dosa lama' lama Bupati Sudewo dikulik lagi.

Pada 2023 lalu, nama Sudewo berulang kali disebut terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyebut jika Sadewo diduga menerima suap.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pertanyaan soal perkembangan kasus yang terkuak dari operasi tangkap tangan pada 2023 lalu.

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Budi memastikan, KPK akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.

Baca juga: Dinilai Tidak Peka Bupati Pati Sudewo dengan Kondisi Warga, Pengamat: Kemarahan Rakyat Masuk Akal

Baca juga: Gubernur Al Haris Apresiasi Open Tournament Danrem Cup 2025 di Jambi

Terkait kasus ini, KPK masih mendalaminya, mengingat kasus ini masih bergulir di KPK.

KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap Budi.

Kerangka Kasus Korupsi Proyek DJKA

Sudewo berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi.

Ada empat proyek yang dikorupsi, yakni proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah), pembangunan jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Cianjur, serta perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Perkara ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 25 orang dari berbagai lokasi, dengan 10 di antaranya menjadi tersangka.

Sudewo juga ikut diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Dia juga dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa Putu di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dari persidangan terungkap KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.

Baca juga: 4 Pria di Jambi Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu 500 Gram di Kos

Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata dia dalam persidangan.

Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Kendati demikian, KPK belum menutup kasus ini.

KPK baru melakukan penahanan terhadap tersangka baru yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub Risna Sutriyanto pada Selasa (12/8/2025).

Risna adalah Ketua Pojka Proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro Tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di BTP Kelas 1 Semarang.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 4 Pria di Jambi Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu 500 Gram di Kos

Baca juga: Pemprov Jambi dan PetroChina Teken MoU, Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Baca juga: Kecelakaan di Merlung Tanjabbar Jambi, 3 Truk Tronton Terguling, Satu Meninggal

Berita Terkini